Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Perkuat Tata Kelola Sektor Jasa Keuangan Lewat Forum SPI

Survei Penilaian Integritas
Bali Tribune / SPI - Forum Diskusi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar hari ini di Jakarta, Selasa (3/6), mengusung tema “Survei Penilaian Integritas, Bukan Sekadar Formalitas.”

balitribune.co.id | Jakarta - Bali Tribune. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sektor jasa keuangan yang bersih dan berintegritas melalui penguatan tata kelola yang berkelanjutan. Komitmen itu ditegaskan dalam Forum Diskusi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar hari ini di Jakarta, Selasa (3/6), mengusung tema “Survei Penilaian Integritas, Bukan Sekadar Formalitas.”

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam sambutannya menyatakan bahwa tata kelola yang baik—dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran—merupakan fondasi dalam menciptakan sektor jasa keuangan yang kokoh dan berdaya saing.

“OJK juga mendorong pelaku usaha jasa keuangan untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola tersebut secara konsisten dalam kegiatan usahanya,” ujar Mirza.

Sebagai bentuk konkret, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) tentang Strategi Anti Fraud yang menjadi panduan bagi seluruh lembaga jasa keuangan dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik kecurangan. Strategi ini didukung oleh sertifikasi ISO 37001 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang telah diterapkan di seluruh satuan kerja OJK.

Salah satu indikator keberhasilan langkah ini terlihat dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024, di mana OJK memperoleh nilai 84,87. Nilai tersebut menempatkan OJK dalam kategori “Terjaga” artinya potensi korupsi terdeteksi namun pada tingkat yang lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional.

“OJK akan terus mengevaluasi implementasi strategi ini guna memastikan efektivitas upaya pencegahan fraud secara berkelanjutan,” tambah Mirza.

Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, menegaskan bahwa OJK memperkuat sistem pengawasan dan manajemen risiko melalui pendekatan "oversight" (audit berbasis risiko), "foresight" (deteksi dini lewat indikator risiko utama), dan "insight" (pencegahan fraud lewat evaluasi dan perbaikan berkelanjutan).

“SPI oleh KPK bukan hanya alat ukur, tapi juga instrumen refleksi untuk melihat seberapa jauh efektivitas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan,” ujar Sophia.

Sebagai bagian dari langkah lanjutan, OJK telah menetapkan beberapa agenda strategis untuk tahun 2025, antara lain kampanye integritas oleh tiap satuan kerja, deklarasi gratifikasi dan benturan kepentingan, serta peningkatan partisipasi dalam kegiatan antikorupsi.

Tak hanya itu, OJK juga memperkuat peran lini pertama melalui pelatihan dan sertifikasi. Saat ini, 19 pegawai telah tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API), dan pada 2025 ditargetkan jumlah itu meningkat menjadi 50 API dan 110 Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI), bekerja sama dengan KPK.

Forum SPI kali ini menghadirkan pembicara dari lintas institusi, yaitu Inspektur Utama BPS Dadang Hardiwan, Direktur Kepatuhan BPJS Kesehatan Mundiharno, serta Spesialis Monitoring KPK Timotius Partohap. Kegiatan ini diikuti secara hybrid oleh lebih dari 1.900 peserta dari berbagai satuan kerja OJK.

OJK juga terus memperkuat ekosistem integritas melalui kerja sama dengan KPK, asosiasi profesi GRC, serta benchmarking dengan lembaga lain, termasuk melalui event strategis seperti Risk and Governance Summit dan roadshow governansi.

Lewat forum SPI dan berbagai inisiatif lain, OJK menegaskan bahwa nilai SPI bukanlah sekadar angka atau kewajiban administratif. Lebih dari itu, nilai tersebut menjadi pemacu untuk terus memperkuat budaya integritas demi mewujudkan tata kelola sektor jasa keuangan yang kredibel, tangguh, dan berkelanjutan.

“Integritas bukan hanya jargon, tapi roh dari tata kelola yang baik,” tutup Sophia.

wartawan
ARW
Category

BBM Langka, Operasional Kapal di Pelabuhan Sanur Terhambat

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi selama ini, berdampak terhadap aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Sanur, Denpasar. Selain menghambat operasional kapal, juga memicu penurunan jumlah penumpang dan kendaraan yang menyeberang hingga diperkirakan mencapai 5–10 persen, Minggu (18/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kawal Agenda Dunia ICANN87 di Nusa Dua, Kapolda Bali Perkuat Pemantauan Command Center

balitribune.co.id | Mangupura - Menjaga keamanan dan kenyamanan para delegasi yang hadir di Pulau Dewata menjadi perhatian utama Polda Bali. Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. bersama Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I. dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, mengecek langsung Command Center Polda Bali di kawasan ITDC Nusa Dua, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Bali Amankan 21 Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menindak tegas aksi penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Bali. Langkah ini merespons kelangkaan serta antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sejak pertengahan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Antrean dan Kecurangan BBM, Gubernur Koster Minta Bupati/Wali Kota Se-Bali Bentuk Satgas SPBU

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat, mengantisipasi terjadinya antrean panjang, dan praktik rekayasa oknum tertentu dalam pengisian BBM di Stasiun.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terapkan Bisnis Rendah Emisi, Perhotelan di Sanur Komit Mendorong Dekarbonisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026 telah menentapkan Sanur sebagai salah satu Kawasan Rendah Emisi (KRE) di Bali. Penetapan ini menjadi komitmen bersama untuk menjadikan ekosistem kawasan lebih berkelanjutan dan rendah emisi, salah satunya dengan mendorong industri pariwisata hijau. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.