Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

kerjasama
Bali Tribune / Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh OJK, PPATK dan BSSN

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh OJK dan PPATK melingkupi Penguatan Koordinasi dan Kerja Sama dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) di Sektor Jasa Keuangan.

OJK diwakili oleh Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU PPT dan Daerah OJK Bambang Mukti Riyadi sementara dari PPATK diwakili oleh Plt. Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK Fithriadi Muslim. PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara OJK dan PPATK yang telah ditetapkan pada 15 Mei 2024.

Sementara PKS antara OJK dan BSSN melingkupi dua hal, pertama Penguatan Keamanan Siber dan Sandi di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Serta Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto. Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripo OJK Luthfy Zain Fuady dan Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Bondan Widiawan.

Sementara PKS kedua, tentang Sinergi Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber dan Sandi di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan serta Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto dilaksanakan oleh Luthfy Zain Fuady dan Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Slamet Aji Pamungkas. PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara OJK dan BSSN yang telah ditetapkan pada 28 Februari 2024.

Penandatanganan PKS antara OJK dengan PPATK dan BSSN disaksikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dan Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi di kantor OJK Gedung Wisma Mulia 2 Jakarta, Jumat (28/11).

Mahendra Siregar dalam sambutannya mengatakan serangan siber merupakan suatu ancaman besar bagi keamanan data sektor jasa keuangan, karena dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat pada industri jasa keuangan. “Tentu yang paling berisiko bagi kami adalah jika sektor dan bidang jasa keuangan kehilangan kepercayaannya, kehilangan confidence dari masyarakat. Bagaimana kalau itu terjadi. Itulah risiko yang paling besar,” kata Mahendra.

Mahendra juga menekankan OJK siap untuk berkontribusi dan menjadi bagian dari pencegahan kejahatan siber pada sektor jasa keuangan, dan diharapkan kerja sama ini dapat berjalan sesuai fungsinya.

Ivan Yustiavandana dalam kesempatan itu menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi ekstrim antarlembaga dalam menangani judi online yang dapat berdampak pada damage future depression. “Jika intervensi itu tidak dilakukan dengan ekstrem, estimasi PPATK persis dengan tahun lalu. Alhamdulillah dengan sinergi yang sangat kuat, Komdigi bekerja, BSSN bekerja, per hari ini saja kita berharap (bisa diturunkan),” ujar Ivan.

Menurutnya, kolaborasi OJK dengan BSSN dan PPATK merupakan kolaborasi antarlembaga yang terjadi secara alamiah, yang menjadi keharusan bersama agar sistem keuangan dan perekonomian Indonesia terhindar dari dampak negatif perjudian daring.

Sementara itu, Nugroho Sulistyo Budi mengapresiasi kerja sama yang dilakukan dalam hal penguatan koordinasi antarlembaga untuk mencegah terjadinya kejahatan di sektor jasa keuangan. “Tanpa kerja sama dengan kementerian lembaga bersama entitasnya, BSSN tidak akan mampu. Ini merupakan suatu kerja kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan. Kalau kita semua kolaboratif, semua entitas itu punya fungsi dan tanggung jawab agar ada distribusi kelembagaan, ada distribusi tanggung jawab, termasuk juga atas keamanan dari serangan siber,” kata Nugroho, sembari menambahkan, ruang lingkup kerja sama meliputi upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT, dan/atau PPSPM di sektor jasa keuangan.

Sementara PKS antara OJK dan BSSN di bidang Penguatan Keamanan Siber dan Sandi di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan serta Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto. Sedangkan PKS OJK dan BSSN di bidang Sinergi Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber dan Sandi di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan serta Aset Keuangan.

wartawan
ARW
Category

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.