Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK TERAPKAN SUPERVISORY TECHNOLOGY AWASI FINTECH

Bali Tribune/Wakil Ketua OJK Nurhaida saat meresmikan Gesit, di kantor OJK Jakarta
balitribune.ci.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mulai menerapkan Supervisory Technology (supTech) untuk mengembangkan ekosistem perusahaan financial technology (fintech) yang masuk dalam ranah Inovasi Keuangan Digital (IKD).
 
Penerapan supTech di IKD ditandai dengan peresmian laman mini di portal OJK yang diberi nama Gerbang Elektronik Sistem Informasi Keuangan Digital (Gesit) sebagai media interaksi antara OJK, penyelenggara IKD dan masyarakat.
“Gesit merupakan bentuk awal dari pengembangan supTech untuk IKD. SupTech nantinya menjadi alat pemantauan terhadap Penyelenggara yang telah terdaftar di OJK dengan mempergunakan teknologi. Suptech ditujukan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pemantauan terhadap Penyelenggara terkait aspek kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” kata Wakil Ketua OJK Nurhaida saat meresmikan Gesit, di kantor OJK Jakarta, Selasa.
 
Nurhaida menjelaskan bahwa OJK telah menyatakan komitmennya untuk mendukung perkembangan sektor keuangan digital secara utuh dan berkelanjutan, dengan memberikan layanan yang efektif, efisien, dan bermanfaat serta mendukung peningkatan inklusi keuangan dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 
Pada 20 Agustus 2018, OJK telah mendirikan Innovation Center atau Fintech Center yang disebut dengan OJK INFINITY. Melalui ini, OJK secara aktif membangun ekosistem fintech yang dapat menjadi bagian dari sistem keuangan Indonesia, dengan menghadirkan layanan jasa keuangan berbasis teknologi informasi yang inovatif, efektif, efisien namun tetap mengedepankan perlindungan konsumen.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa OJK INFINITY telah menjadi forum bagi para pelaku industri fintech di Indonesia maupun mancanegara melalui diskusi serta kolaborasi antara regulator dan innovator dalam rangka pengembangan IKD. 
“OJK telah bekerja sama dengan otoritas di Singapore (Monetary Authority of Singapore), dan dalam waktu dekat akan segera menandatangani kerjasama dengan Securities Exchange Commission Malaysia. OJK juga sedang melakukan pembahasan mekanisme kerja sama dengan Japan Financial Services Auhority,” kata Wimboh.
Dalam kesempatan yang sama, OJK juga menyelenggarakan seminar dengan tema “Parametric Insurance”. Parametric Insurance merupakan salah satu bentuk inovasi di bidang perasuransian atau yang lebih dikenal dengan istilah insurtech. 
 
Berdasarkan data statistik per 31 Juli 2019, OJK INFINITY telah melayani 397 konsultasi dan menerima lebih dari 800 pengunjung yang terdiri dari pelaku Inovasi Keuangan Digital, Pelaku Jasa Keuangan, pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. 
Dengan diterbitkannya POJK No. 13/POJK.02/2018 dan tersedianya fasilitas pelayanan dari OJK Infinity, hingga saat ini terdapat total 48 Penyelenggara IKD yang telah memperoleh status tercatat di bawah POJK 13/2018, dengan 34 di antaranya ditetapkan sebagai contoh model untuk diuji coba dalam Regulatory Sandbox dari 120 permohonan pencatatan yang masuk di OJK.
Dari total permohonan tersebut, telah tercatat 48 IKD yang terbagi menjadi 15 klaster yaitu aggregator, credit scoring, claim service handling, digital DIRE, financial planner, financing agent, funding agent, online distress solution, online gold depository, project financing, social network and robo advisor, block-chain based, verification non-CDD, tax and accounting dan e-KYC. /uni
 
wartawan
Redaksi
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.