Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Anggota Ormas Diganjar Hakim 8 Tahun

Terdakwa oknum anggota ormas saat sidang putusan kasus narkoba.

BALI TRIBUNE - I Nyoman Juni Artana alias Giant (54) terdakwa yang diketahui mengedarkan shabu untuk wilayah Jimbaran, Kuta Selatan oleh Hakim Pengadilan Negeri Denpasar divonis selama 8 tahun penjara. Putusan dari majelis hakim itu setidaknya lebih ringan dari pengajuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wayan Sutarta yang menuntut terdakwa tangkapan BNNP Bali, 11 tahun dengan denda sebesar 1 miliar rupaih subsider 6 bulan. "Memutuskan dalam perkara ini menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar 1 miliar rupiah. Apabila tidak sanggup membayar biaya denda dapat diganti dengan penjara selama 4 bulan," baca Hakim Ketua Ni Made Purnami. Oleh majelis hakim, terdakwa meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009, dakwaan alternatif pertama. Menanggapi putusan hakim di dalam persidangan, terdakwa mengatakan masih akan pikir-pikir dan oleh Hakim Ketua diberikan waktu untuk mengajukan keberatan pada sidang pekan depan. Diuraikan dalam surat tuntutan, terdakwa ditangkap petugas BNNP Bali pada 22 Januari 2018 di rumahnya yang beralamat di Jalan Uluwatu, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Petugas BNNP Bali saat itu menemukan ada 11 paket plastik klip berisi sabu-sabu di lantai lorong kamar menuju kamar tidur terdakwa. Selain itu petugas menemukan kristal putih serta uang tunai Rp 1,2 juta yang disimpan di dalam kaleng makanan. Bukti terkait lainnya seperti, 1 buah bong (alat isap) 1 korek api yang telah dimodifikasi, 6 buah pipa kaca, 2 buah timbangan digital, buku catatan dan lainnya. "Saat diinterogasi, terdakwa mengakui bahwa semua barang bukti yang ditemukan petugas itu adalah miliknya. Dimana 11 paket sabu-sabu yang ditemukan, diakui terdakwa dibeli dari seorang napi di Lapas Kerobokan bernama Keprak (belum tertangkap)," ungkapnya jaksa dalam dakwaan.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Wujudkan Pariwisata Hijau, ITDC Perkuat Komitmen RTH di Nusa Dua

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah pesatnya pembangunan sektor pariwisata, pengelola kawasan pariwisata di Nusa Dua Kabupaten Badung terus memperkuat komitmen terhadap implementasi prinsip keberlanjutan melalui pendekatan Protecting Nature sebagai bagian dari framework sustainability.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri KKP Sespimmen Polri Dikreg 66, Perkuat Kepemimpinan Presisi dan Inovatif

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri kegiatan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-66 Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Polres Badung, Senin (18/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendalaman dan wawancara guna memperkuat kepemimpinan tingkat menengah Polri yang presisi, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Agresif Buru Wisatawan India Lewat Promosi Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai agresif memburu pasar wisatawan India di tengah ketatnya persaingan pariwisata global. Melalui program Badung Familiarization Trip 2026, puluhan travel agent asal India diajak langsung merasakan wisata budaya Bali guna mendorong peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sepakat, Lahan Tahap II Turyapada Tower Dibebaskan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan tahap II Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng dipastikan berjalan lancar. Gubernur Bali Wayan Koster bersama masyarakat setempat telah menyepakati pembebasan lahan untuk perluasan proyek menara komunikasi ikonik tersebut, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng: Pokir dan Hibah Bersih dari Korupsi

balitribune.co.id I Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna menggelar pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya di Ruang Rapat Ketua Dewan, Senin (18/5/2026). 

Rapat lintas fraksi ini digelar guna menyamakan persepsi tata kelola pemerintahan pasca-adanya catatan administratif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.