Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Anggota Polda Bali Kencani Cewek MiChat Lalu Embat HP dan Uang

Bali Tribune / Pria yang diduga pelaku saat video call dengan korban
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang oknum anggota Polda Bali berinisial Briptu RC mengencani seorang cewek MiChat berinisial MIS (21) di kos - kosan di Jalan Glogor Carik, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (16/12) dinihari. Tidak hanya mengencani gratisan, oknum penyidik Subdit III Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali itu juga mengembat satu buah handphone dan uang tunai Rp350 ribu milik korban.
 
Kepada wartawan, korban menceritakan, bahwa Selasa (15/12) pukul 00.00 Wita ia mendapat pesan masuk di MiChat. Setelah direspon, kemudian disepakati untuk dilakukan BO. Tidak berselang lama, datanglah dua orang pria yang masing - masing mengendarai sepeda motor masuk di areal parkiran kos korban di Jalan Glogor Carik.
 
"Tetapi hanya satu cowok badannya kecil yang masuk ke kamar saya. Setelah masuk, cowok itu banyak alasan bahwa masih jawab chat dengan temannya. Dan tiba - tiba ada yang gedor pintu, setelah saya buka orang itu (oknum anggota) langsung masuk menghidupkan lampu kamar lalu mengatakan dari Polda Bali sambil memperlihatkan KTP polisi. Dia mengaku namanya Joey. Kemudian dia tanya saya, mucikari kamu siapa? Tapi saya bilang tidak ada mucikari," ungkapnya.
 
Ia kemudian menginterogasi MIS sambil merekam MIS dan suasana dalam kamar termasuk merekam kondom yang ada di dalam kamar itu. MIS yang hanya mengenakan handuk saat itu menjadi ketakutan dan pria kurus yang masuk kamar duluan pergi begitu saja. Sementara pria yang mengaku dari Polda Bali terus menginterogasinya. "Dia jelaskan bahwa saya melanggar pasal - pasal, tetapi saya tidak mengerti tentang hukum. Dia juga mengancam akan menyebarkan video saya itu supaya keluarga saya tahu. Lalu ia mengambil uang saya. Saya sampai mohon karena malam itu saya belum makan tapi uangnya langsung dikantongi. Dia kemudian menutup pintu kamar dan mematikan lampu lalu melepas pakaiannya. Saya yang ketakutan tidak bisa berbuat apa dan hanya bisa pasrah," tuturnya.
 
Setelah melampiaskan napsu birahinya, oknum itu melakukan penggeledahan kamar dan menemukan sebuah handphone beserta chargernya di dalam lemari. Setelah mengambil handphone itu, ia pun pergi. Siang harinya, ia chat dan video call dengan MIS minta uang tebusan untuk handphone itu senilai Rp1,5 juta dan jatah bulanan Rp 500 ribu setiap tanggal 20. Dalam percakapan itu, pelaku mengaku sedang piket di Polda Bali dan selepas piket ia akan bertemu MIS untuk mengambil uang tebusan sekaligus mengembalikan handphone.
 
"Saya tidak tahu mau buat apa dan lapor kemana. Saya buka BO di Michat ini karena terpaksa. Setelah dirumahkan akibat Corona ini saya tidak ada kerjaan dan baru dua minggu masuk di MiChat ini," pungkasnya.
 
Sementara sumber Bali Tribune di lingkungan Polda Bali mengatakan, oknum ini sering bermasalah. Pasca bercerai dengan sang isteri, beberapa tahun lalu ia sempat membawa lari seorang anggota Polwan Polres Jembrana dari Jembrana ke Denpasar. Terbaru, dua bulan lalu ia menjual sebuah mobil bodong melalui media sosial di akun facebook. "Benar, dia anggota penyidik di Subdit tiga Dit Reskrimum. Dia sudah beberapa kali tersangkut masalah," ujar seorang sumber.
wartawan
Bernard MB.
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.