Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Anggota Satpol PP Tabanan Dipecat

Penyerahan SK pemecatan DA yang diwakili Kasi Penyidik PNS Satpol PP Tabanan I Wayan Suakta.

 Tabanan, Bali Tribune

Oknum anggota Satpol PP Tabanan DA  yang terlibat dalam SK  Pegawai Kontrak bodong, akhirnya dipecat sebagai pegawai negeri sipil. Penyerahaan SK pemberhentian DA dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tabanan, Kamis (21/4).

Namun sayang, DA tidak datang dalam penyerahaan SK tersebut. Pihak keluarga DA juga sempat dicari oleh Satpol PP untuk mewakili menerima SK tersebut, juga tidak ada di rumah.  Pengambilan SK akhirnya diwakili oleh Kasi Penyelidik PNS Satpol PP Tabanan, I Wayan Kinten sekaligus atasan langsung dari DA, Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Tabanan, I Wayan Suakta dan staf Bagian Operasional Satpol PP Tabanan I Nyoman Suarthana.

I Wayan Kinten mengatakan, sebelum ia ditunjuk sebagai saksi, pihaknya sudah mencari keberadaan DA ke rumahnya. Namun sampai di rumahnya hanya ada mertuanya saja. Istri DA yang bekerja sebagai TU di SMP juga tidak ada di rumahnya. “Kami hanya bertemu dengan mertuanya saja,” jelas Kinten.  Akhirnya ia bersama dua rekannya menjadi saksi penyerahan SK pemberhentian DA di BKD.

Kasubid Kedudukan Hukum BKD Tabanan, I Gede Jery Wiryantara selaku penyerah SK pemberhentian DA mengatakan, saat ini oknum Satpol PP tersebut sudah resmi diberhentikan. Namun karena yang bersangkutan tidak hadir dan keluarganya juga  tidak menghadiri pengambilan SK, maka akan diwakilkan oleh saksi-saksi dari Satpol PP. Nantinya dari Satpol PP akan membawakan ke rumah yang bersangkutan untuk dimintakan tanda tangan. Tetapi kalau yang bersangkutan tidak ada, boleh diwakilkan oleh pihak keluarga.

Setelah nanti dapat tanda tangan dari yang bersangkutan atau dari keluarganya untuk berita acara tersebut, akan dibawa lagi kembali ke BKD, untuk dilakukan tembusan ke berbagai pihak. “Ini pihak Satpol PP yang akan membawakan ke rumahnya, setelah itu kembali dibawa ke BKD,” imbuhnya.

Jery menambahkan, apabila nanti dalam waktu 15 hari tidak ada banding administrasi dari tanggal pemberian SK, maka SK tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inchraht. “Boleh sebenarnya ajukan banding administrasi sejak penyerahan SK tersebut,” jelasnya.

Selain menyerahkan SK pemberhentian kepada DA, BKD Tabanan juga menyerahkan surat pemberhenian kepada guru dan dokter.  Gede Arya Wiratama guru SD 1 Mekar Sari diberhentikan secara terhormat karena setelah lulus CPNS pihaknya tidak melaporkan dirinya sebagai CPNS selama 1 bulan ke unit di mana ditugaskan. Begitu juga dengan dokter Kadek Hendri Wahyu Teja diberhentikan dengan hormat karena setelah cuti tidak melaporkan ke unit tugas selama 6 bulan.

wartawan
Arta Jingga
Category

Hujan Lebat, Karangasem Dikepung Banjir dan Tanah Longsor

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan bencana banjir, tanah longsor dan pohon tumbang di beberapa titik lokasi, di antaranya di Banjar Dinas Pangi Tebel dan Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, warga di dua dusun ini dibuat panik oleh terjangan banjir bandang yang terjadi secara tiba-tiba saat mereka tengah tertidur lelap.

Baca Selengkapnya icon click

Lokakarya Pembiayaan Berkelanjutan di Bali, Lahirkan Dua Inovasi Pendanaan Laut

balitribune.co.id | Badung - Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) resmi menuntaskan tahap ketiga sekaligus terakhir "Workshop and Knowledge Exchange on Sustainable Financing" di Bali, 8–12 September 2025. 

Kegiatan ini menandai pencapaian penting dalam mendorong solusi pembiayaan jangka panjang bagi konservasi laut dan pembangunan berkelanjutan di kawasan Segitiga Terumbu Karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Denpasar, Koster dan Jaya Negara Bersinergi Gelontorkan Dana BTT

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah cepat dan sistematis dalam penanganan dampak banjir yang melanda sejumlah titik di Kota Denpasar, Badung dan wilayah lainnya. 

Untuk menutupi kerugian material akibat banjir, Gubernur bersinergi dengan Wali Kota Jaya Negara akan menggelontorkan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang ada dalam APBD Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi Banjir di Denpasar, Enam Ruko Roboh, Lima Korban Jiwa

balitribune.co.id | Denpasar - Cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Denpasar sejak Selasa (9/9) dini hari hingga Rabu (10/9) pagi memakan korban jiwa. Enam unit rumah toko (ruko) di bantaran sungai Tukad Badung, Jalan Sulawesi, Desa Dauh Puri Kangin roboh lalu terbawa banjir. Keenam ruko itu adalah Ayari Batik Bali, Armana Batik, Centrum, Tasnim, Kiki Textile, dan Sai Kreshna.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.