Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Anggota Satpol PP Tabanan Dipecat

Penyerahan SK pemecatan DA yang diwakili Kasi Penyidik PNS Satpol PP Tabanan I Wayan Suakta.

 Tabanan, Bali Tribune

Oknum anggota Satpol PP Tabanan DA  yang terlibat dalam SK  Pegawai Kontrak bodong, akhirnya dipecat sebagai pegawai negeri sipil. Penyerahaan SK pemberhentian DA dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tabanan, Kamis (21/4).

Namun sayang, DA tidak datang dalam penyerahaan SK tersebut. Pihak keluarga DA juga sempat dicari oleh Satpol PP untuk mewakili menerima SK tersebut, juga tidak ada di rumah.  Pengambilan SK akhirnya diwakili oleh Kasi Penyelidik PNS Satpol PP Tabanan, I Wayan Kinten sekaligus atasan langsung dari DA, Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Tabanan, I Wayan Suakta dan staf Bagian Operasional Satpol PP Tabanan I Nyoman Suarthana.

I Wayan Kinten mengatakan, sebelum ia ditunjuk sebagai saksi, pihaknya sudah mencari keberadaan DA ke rumahnya. Namun sampai di rumahnya hanya ada mertuanya saja. Istri DA yang bekerja sebagai TU di SMP juga tidak ada di rumahnya. “Kami hanya bertemu dengan mertuanya saja,” jelas Kinten.  Akhirnya ia bersama dua rekannya menjadi saksi penyerahan SK pemberhentian DA di BKD.

Kasubid Kedudukan Hukum BKD Tabanan, I Gede Jery Wiryantara selaku penyerah SK pemberhentian DA mengatakan, saat ini oknum Satpol PP tersebut sudah resmi diberhentikan. Namun karena yang bersangkutan tidak hadir dan keluarganya juga  tidak menghadiri pengambilan SK, maka akan diwakilkan oleh saksi-saksi dari Satpol PP. Nantinya dari Satpol PP akan membawakan ke rumah yang bersangkutan untuk dimintakan tanda tangan. Tetapi kalau yang bersangkutan tidak ada, boleh diwakilkan oleh pihak keluarga.

Setelah nanti dapat tanda tangan dari yang bersangkutan atau dari keluarganya untuk berita acara tersebut, akan dibawa lagi kembali ke BKD, untuk dilakukan tembusan ke berbagai pihak. “Ini pihak Satpol PP yang akan membawakan ke rumahnya, setelah itu kembali dibawa ke BKD,” imbuhnya.

Jery menambahkan, apabila nanti dalam waktu 15 hari tidak ada banding administrasi dari tanggal pemberian SK, maka SK tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inchraht. “Boleh sebenarnya ajukan banding administrasi sejak penyerahan SK tersebut,” jelasnya.

Selain menyerahkan SK pemberhentian kepada DA, BKD Tabanan juga menyerahkan surat pemberhenian kepada guru dan dokter.  Gede Arya Wiratama guru SD 1 Mekar Sari diberhentikan secara terhormat karena setelah lulus CPNS pihaknya tidak melaporkan dirinya sebagai CPNS selama 1 bulan ke unit di mana ditugaskan. Begitu juga dengan dokter Kadek Hendri Wahyu Teja diberhentikan dengan hormat karena setelah cuti tidak melaporkan ke unit tugas selama 6 bulan.

wartawan
Arta Jingga
Category

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Profesi Guru antara Beban dan Tanggung Jawab

balitribune.co.id | Kegaduhan sempat melanda jagat maya dengan beredarnya  video yang seolah memperlihatkan seorang pejabat tinggi negara menyebut guru sebagai “beban negara.” Belakangan terungkap, video itu hanyalah kabar bohong—hasil manipulasi digital. Namun, meski telah dibantah, gema berita tersebut sempat menyulut dan  melukai hati banyak guru.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Penuh Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyatakan kesiapan penuhnya untuk mendukung percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Seraya Timur. Proyek ini kini telah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN) dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Karyawan Peduli Lingkungan, Gelar Aksi Bersih Sungai dan Salurkan Bantuan Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat pasca banjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Astra Motor Bali bersama Ikatan Karyawan Astra (IKA) menginisiasi aksi bersih lingkungan di area sungai yang terdampak. Kegiatan ini difokuskan untuk membersihkan tumpukan sampah sisa banjir sekaligus membantu memulihkan aktivitas warga sekitar.

Baca Selengkapnya icon click

Membangun Kemandirian Petani Salak di Desa Sibetan melalui Program PKM

balitribune.co.id | Karangasem - Bali tidak hanya terkenal dengan pantai dan budayanya yang memikat, tetapi juga menyimpan potensi besar dari sektor pertanian. Salah satunya adalah salak gula pasir yang berasal dari Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem. Buah ini dikenal memiliki rasa manis alami yang khas dan menjadi salah satu ikon agrowisata Bali. Desa Sibetan sudah lama diidentikkan dengan sentra salak gula pasir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.