Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum ASN Terlibat Narkoba Akan Diberhentikan

Komang Susana

BALI TRIBUNE - Oknum pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan  Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Gede Aryastina Seputra,SH yang kini berstatus tersangka penyalahguna narkoba dan ditahan polisi sejak 1 Oktobber 2018 lalu bakal dikenai sanksi pemberhentian sementara. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Klungkung, Komang Susana. Dirinya membenarkan  rencana oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat narkoba akan diberhentikan sementara di akhir bulan ini. “Karena sudah berstatus tersangka dan ditahan sejak tanggal 1 Oktober 2018 ini ,yang bersangkutan bakal diberhentikan sementara akhir bulan ini dan dia hanya berhak mendapatkan gaji dibayarkan 50 persen,” bebernya, Rabu (10/10). Ia melanjutkan. oknum tersebut diberhentikan sementara  sampai ada keputusan hukum tetap dan mengikat (inkrah) untuknya. Soal gaji yang dibayar 50 persen saja, menurutnya sesuai dengan PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS. Lebih jauh Komang Susana mengatakan, setelah ada keputusan pengadilan nanti akan dilakukan rapat oleh Badan Pertimbangan Kepegawaian diketuai Asisten III Drs Wayan Sumarta. Keputusan ini hanya menyangkut oknum PNS di Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana sementara terkait oknum karyawan PDAM itu diatur oleh managemen Perusda PDAM KLungkung sendiri yang mengambil keputusan penting. Ditangkapnya dua orang pegawai di lingkungan Pemkab Klungkung ini merupakan hasil pengembangan Satuan Narkoba Polres Klungkung atas tertangkapnya Cok Rai (50), oknum karyawan PDAM Klungkung yang tertangkap basah nyabu di kantor tempatnya bekerja baru baru ini. Setelah dilakukan pengembangan polisi kemudian menciduk  dan menetapkan Gede Aryastina Seputra sebagai tersangka. Tersangka yang asal Kertalangu, Kesiman, Denpasar Timur ini ditetapkan menjadi tersangka ini setelah tersangka lainnya mengaku mendapatkan barang laknat itu dari dirinya dan mengonsumsi bersama-sama. Pencidukan dua oknum tersebut  disampaikan Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Gusti Ngurah Yudistira,SH di Mapolres Klungkung Selasa (9/10) lalu.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sidak KEK Kura Kura Bali, Pimpinan Dewan Ingatkan Pansus TRAP Soal Ranah Kewenangan Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan pelanggaran di kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Serangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Promo KPR Prima, Bank Lestari Bali Bidik Pemilik Rumah Baru di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) menghadirkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bertajuk "KPR Prima" dengan penawaran bunga spesial mulai 6,75 persen per tahun. Promo ini berlaku terbatas, mulai 11 Mei hingga 31 Mei 2026, dan ditujukan untuk mendorong akses pembiayaan hunian yang lebih kompetitif bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Rai Wirata Hadiri Penutupan Badung Paskibraka Competition 2026

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Kabupaten Badung, Made Rai Wirata mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri penutupan Lomba Ketangkasan Baris Berbaris (LKBB) Badung Paskibraka Competition (BPC) 2026 di GOR Dati II Mengwi, Minggu (17/5/2026). Kegiatan yang berlangsung meriah dan penuh semangat tersebut merupakan bagian dari Sub Kegiatan Pembinaan terhadap Aktivitas Kepaskibrakaan dan Purnapaskibraka di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.