Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Dokter Palak Pasien Kena Sanksi Turun Pangkat

Bali Tribune / Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta

balitribune.co.id | SemarapuraSeorang oknum dokter di Klungkung kena hukuman turun pangkat lantaran memalak pasien bedah di RSU Klungkung. Keluarga pasien melaporkn kasus pungli itu kepada Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta.

Menurut Bupati Suwirta, perbuatan sang dokter yang berinisial dr B salah satu dokter bedah di RSUD Klungkung itu dianggap fatal mengingat seluruh biaya operasi pasien sudah dibiayai BPJS Klungkung. “Mestinya, pasien tidak dikenakan pungutan biaya,” kata Suwirta seusai sidang Paripurna DPRD Klungkung, Selasa (7/9).

Menurutnya, perilaku oknum dokter tersebut sudah kelewat batas karena  walaupun sudah ada peringatan pertama malah mengulangi perbuatannya dengan melakukan pungli pada pasien bedahnya di RSU Klungkung tanpa sepengetahuan Dirut RSU Klungkung.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengakui sudah menandatangani surat penurunan golongan atau pangkat oknum dokter bedah tersebut.

“Dalam situasi ini jangan main-main, pungutan liar jangan dibiarkan apalagi oknum dokter ini sudah sempat berbuat hal serupa sebelumnya, kalau tidak salah sudah 2015 silam,” ujar Bupati Suwirta tegas.

Hal yang sama ditegaskan oleh Sekda Klungkung Putu Gde Winastra. Sekda mengaku sudah mendapatkan laporan tentang tindakan oknum dokter tersebut sejak tahun 2015 lalu. Oknum dokter itu, katanya, melakukan kesalahan prosedur karena menerima uang pembayaran dari pasien Jamkesmas.

“Kasus-kasus serupa jangan lagi terulang, satu rupiahpun tetap pungli. Dan SK penurunan pangkat yang bersangkutan sudah diteken Bupati,” Ujar Sekda Putu Gede Winastra menambahkan.

Sementara itu Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma,MPH membenarkan tindakan oknum dokter tersebut.  Menurutnya  pelaku adalah dokter berinisial dr B, yang memungut uang alat kesehatan dari seorang pasien asal Nusa Lembongan pada April 2021 lalu.

“Yaa, benar kejadian sekitar April lalu, yang bersangkutan sudah dikenakan sanksi, yakni penurunan jabatan dari golongan IV A ke golongan III D, namun tetap menjadi dokter bedah,” kata Direktur RSUD Klungkung, Dokter I Nyoman Kesuma, Selasa (7/9).

wartawan
SUG
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.