Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Dokter Palak Pasien Kena Sanksi Turun Pangkat

Bali Tribune / Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta

balitribune.co.id | SemarapuraSeorang oknum dokter di Klungkung kena hukuman turun pangkat lantaran memalak pasien bedah di RSU Klungkung. Keluarga pasien melaporkn kasus pungli itu kepada Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta.

Menurut Bupati Suwirta, perbuatan sang dokter yang berinisial dr B salah satu dokter bedah di RSUD Klungkung itu dianggap fatal mengingat seluruh biaya operasi pasien sudah dibiayai BPJS Klungkung. “Mestinya, pasien tidak dikenakan pungutan biaya,” kata Suwirta seusai sidang Paripurna DPRD Klungkung, Selasa (7/9).

Menurutnya, perilaku oknum dokter tersebut sudah kelewat batas karena  walaupun sudah ada peringatan pertama malah mengulangi perbuatannya dengan melakukan pungli pada pasien bedahnya di RSU Klungkung tanpa sepengetahuan Dirut RSU Klungkung.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengakui sudah menandatangani surat penurunan golongan atau pangkat oknum dokter bedah tersebut.

“Dalam situasi ini jangan main-main, pungutan liar jangan dibiarkan apalagi oknum dokter ini sudah sempat berbuat hal serupa sebelumnya, kalau tidak salah sudah 2015 silam,” ujar Bupati Suwirta tegas.

Hal yang sama ditegaskan oleh Sekda Klungkung Putu Gde Winastra. Sekda mengaku sudah mendapatkan laporan tentang tindakan oknum dokter tersebut sejak tahun 2015 lalu. Oknum dokter itu, katanya, melakukan kesalahan prosedur karena menerima uang pembayaran dari pasien Jamkesmas.

“Kasus-kasus serupa jangan lagi terulang, satu rupiahpun tetap pungli. Dan SK penurunan pangkat yang bersangkutan sudah diteken Bupati,” Ujar Sekda Putu Gede Winastra menambahkan.

Sementara itu Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma,MPH membenarkan tindakan oknum dokter tersebut.  Menurutnya  pelaku adalah dokter berinisial dr B, yang memungut uang alat kesehatan dari seorang pasien asal Nusa Lembongan pada April 2021 lalu.

“Yaa, benar kejadian sekitar April lalu, yang bersangkutan sudah dikenakan sanksi, yakni penurunan jabatan dari golongan IV A ke golongan III D, namun tetap menjadi dokter bedah,” kata Direktur RSUD Klungkung, Dokter I Nyoman Kesuma, Selasa (7/9).

wartawan
SUG
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.