Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Dokter Palak Pasien Kena Sanksi Turun Pangkat

Bali Tribune / Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta

balitribune.co.id | SemarapuraSeorang oknum dokter di Klungkung kena hukuman turun pangkat lantaran memalak pasien bedah di RSU Klungkung. Keluarga pasien melaporkn kasus pungli itu kepada Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta.

Menurut Bupati Suwirta, perbuatan sang dokter yang berinisial dr B salah satu dokter bedah di RSUD Klungkung itu dianggap fatal mengingat seluruh biaya operasi pasien sudah dibiayai BPJS Klungkung. “Mestinya, pasien tidak dikenakan pungutan biaya,” kata Suwirta seusai sidang Paripurna DPRD Klungkung, Selasa (7/9).

Menurutnya, perilaku oknum dokter tersebut sudah kelewat batas karena  walaupun sudah ada peringatan pertama malah mengulangi perbuatannya dengan melakukan pungli pada pasien bedahnya di RSU Klungkung tanpa sepengetahuan Dirut RSU Klungkung.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengakui sudah menandatangani surat penurunan golongan atau pangkat oknum dokter bedah tersebut.

“Dalam situasi ini jangan main-main, pungutan liar jangan dibiarkan apalagi oknum dokter ini sudah sempat berbuat hal serupa sebelumnya, kalau tidak salah sudah 2015 silam,” ujar Bupati Suwirta tegas.

Hal yang sama ditegaskan oleh Sekda Klungkung Putu Gde Winastra. Sekda mengaku sudah mendapatkan laporan tentang tindakan oknum dokter tersebut sejak tahun 2015 lalu. Oknum dokter itu, katanya, melakukan kesalahan prosedur karena menerima uang pembayaran dari pasien Jamkesmas.

“Kasus-kasus serupa jangan lagi terulang, satu rupiahpun tetap pungli. Dan SK penurunan pangkat yang bersangkutan sudah diteken Bupati,” Ujar Sekda Putu Gede Winastra menambahkan.

Sementara itu Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma,MPH membenarkan tindakan oknum dokter tersebut.  Menurutnya  pelaku adalah dokter berinisial dr B, yang memungut uang alat kesehatan dari seorang pasien asal Nusa Lembongan pada April 2021 lalu.

“Yaa, benar kejadian sekitar April lalu, yang bersangkutan sudah dikenakan sanksi, yakni penurunan jabatan dari golongan IV A ke golongan III D, namun tetap menjadi dokter bedah,” kata Direktur RSUD Klungkung, Dokter I Nyoman Kesuma, Selasa (7/9).

wartawan
SUG
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.