Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Dokter Palak Pasien Kena Sanksi Turun Pangkat

Bali Tribune / Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta

balitribune.co.id | Semarapura - Seorang oknum dokter di Klungkung kena hukuman turun pangkat lantaran memalak pasien bedah di RSU Klungkung. Keluarga pasien melaporkn kasus pungli itu kepada Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta.

Menurut Bupati Suwirta, perbuatan sang dokter yang berinisial dr B salah satu dokter bedah di RSUD Klungkung itu dianggap fatal mengingat seluruh biaya operasi pasien sudah dibiayai BPJS Klungkung. “Mestinya, pasien tidak dikenakan pungutan biaya,” kata Suwirta seusai sidang Paripurna DPRD Klungkung, Selasa (7/9).

Menurutnya, perilaku oknum dokter tersebut sudah kelewat batas karena  walaupun sudah ada peringatan pertama malah mengulangi perbuatannya dengan melakukan pungli pada pasien bedahnya di RSU Klungkung tanpa sepengetahuan Dirut RSU Klungkung.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengakui sudah menandatangani surat penurunan golongan atau pangkat oknum dokter bedah tersebut.

“Dalam situasi ini jangan main-main, pungutan liar jangan dibiarkan apalagi oknum dokter ini sudah sempat berbuat hal serupa sebelumnya, kalau tidak salah sudah 2015 silam,” ujar Bupati Suwirta tegas.

Hal yang sama ditegaskan oleh Sekda Klungkung Putu Gde Winastra. Sekda mengaku sudah mendapatkan laporan tentang tindakan oknum dokter tersebut sejak tahun 2015 lalu. Oknum dokter itu, katanya, melakukan kesalahan prosedur karena menerima uang pembayaran dari pasien Jamkesmas.

“Kasus-kasus serupa jangan lagi terulang, satu rupiahpun tetap pungli. Dan SK penurunan pangkat yang bersangkutan sudah diteken Bupati,” Ujar Sekda Putu Gede Winastra menambahkan.

Sementara itu Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma,MPH membenarkan tindakan oknum dokter tersebut.  Menurutnya  pelaku adalah dokter berinisial dr B, yang memungut uang alat kesehatan dari seorang pasien asal Nusa Lembongan pada April 2021 lalu.

“Yaa, benar kejadian sekitar April lalu, yang bersangkutan sudah dikenakan sanksi, yakni penurunan jabatan dari golongan IV A ke golongan III D, namun tetap menjadi dokter bedah,” kata Direktur RSUD Klungkung, Dokter I Nyoman Kesuma, Selasa (7/9).

wartawan
SUG
Category

Urai Macet Gilimanuk, Berbagai Skenario Diterapkan

balitribune.co.id I Negara - Arus lalu lintas menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jembrana, mengalami kemacetan parah hingga mengular sejauh 3,5 kilometer. Kondisi ini merupakan dampak domino dari aksi mogok massal dan blokade pintu keluar yang digelar puluhan sopir truk logistik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sabtu (26/9/2026) sore. 

Baca Selengkapnya icon click

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.