Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Guru Cabul Diancam Pecat, Pihak SD 4 Sembung Mengaku Guru Olahraganya Tidak Pernah Berperilaku Aneh

Bali Tribune/NORMAL - Suasana SD 4 Sembung, pasca mencuatnya kasus guru cabul di sekolah ini, aktivitas sekolah masih berjalan normal seperti biasa, Rabu (22/1/2020).
balitribune.co.id | Mangupura - Kasus pencabulan murid oleh gurunya di SD 4 Sembung, Kecamatan Mengwi membuat gempar dunia pendidikan Badung. Sang guru yang mencabuli dua muridnya selain dijerat hukuman pidana juga terancam sanksi pecat sebagai guru.
 
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika mengatakan, kasus pelecehan seperti tidak bisa ditoleransi.
 
“Kalau memang itu terjadi jelas itu tidak dibenarkan. Tidak bisa ditoleransi. Seorang guru harusnya menjadi teladan dan panutan bagi siswa,” tegas Astika, Rabu (22/1/2020).
 
Ia pun menyayangkan kasus seperti ini sampai terjadi di sekolah yang melibatkan guru dengan korban anak didik.
 
“Sekali lagi kalau memang benar kejadiannya ini sangat mencoreng integritas guru. Bagaimanapun guru wajib jadi panutan,” tegasnya.
 
Ia pun memastikan pasti akan ada sanksi bagi oknum guru ini. Hanya saja sanksi apa yang akan diberikan masih menunggu keputusan pimpinan. Penjatuhan sanksi sesuai ketentuan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. 
 
“Kalau memang terbukti tentu ada sanksi. Sanksinya seperti apa keputusan ada di pimpinan. Biasanya kalau kasus begini sanksi terberat adalah pemecatan,” kata Astika.
 
Sementara pasca mencuatnya kasus pelecehan seksual terhadap anak ini aktivitas di Sekolah Dasar (SD) 4 Sembung, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Rabu (22/1/2020) masih berjalan normal. Kegiatan belajar mengajar siswa tetap seperti biasa.
 
Sayangnya pihak sekolah tidak banyak memberikan keterangan perihal kasus yang terjadi.
 
“Kami mohon maaf tidak bisa memberikan keterangan secara detail perihal kasus yang terjadi. Sebab, saat ini kasusnya sudah ada di ranah aparat penegak hukum. Untuk informasi lebih lanjut silakan ke pihak Kepolisian saja,” pinta Kepala SD 4 Sembung, IB Putu Suela.
 
Untuk menyikapi kasus ini, pihaknya bersama UPT Disdikpora Kecamatan Mengwi, Komite Sekolah, serta pihak terkait telah melakukan pertemuan. Namun, ia enggan membeberkan hasil pertemuan tersebut.
 
Putu Suela hanya memastikan bahwa oknum guru yang tersandung kasus ini sejak Selasa (21/1/2020) sudah tidak bekerja. “Biasanya dinas seperti biasa. Guru yang bersangkutan baru dari kemarin tidak masuk,” katanya.
 
Sehari-hari seperti apa perilaku guru bersangkutan? Putu Suela menyebut kesehariannya guru olahraganya itu mengajar seperti biasa. Sejak bertugas dari tahun 2010 di SD 4 Sembung, oknum guru berstatus PNS tersebut tidak menunjukan perilaku menyimpang.  
 
“Yang saya tahu tidak ada keanehan. Biasa saja,” tegas Putu Suela.
 
Sejak kasus ini mencuat, pihaknya juga sudah didatangi oleh pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung.
 
Kasubbid Disiplin dan Penghargaan BKPSDM Badung AA Ngurah Jambe Suryawibawa juga membenarkan bahwa pihaknya sudah turun ke sekolah. Selain mendatangi sekolah, tempat guru itu bertugas BKPSDM juga akan mendatangi Polres Badung untuk memastikan perihal kasus ini.
 
“Iya, sudah bertemu dengan kepala sekolah untuk membahas khususnya masalah kepegawaian yang bersangkutan. Kami juga akan ke Polres Badung untuk menyakan kebenaran penahaan yang bersangkutan,” kata Suryawibawa.
 
Bila terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan diberhentikan secara tidak hormat.
 
Namun, sambil menunggu keputusan pengadilan, yang bersangkutan saat ini hanya diberhentikan sementara. Penghasilan (gaji) yang bersangkutan juga otomatis tidak diberikan lagi.
 
“Kalau sudah ada keputusan inkrah, yang bersangkutan akan diberhentikan secara tidak hormat,” tegasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.