Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Perbekel Badung Hanya Dituntut 2 Bulan

sidang
Terdakwa mantan Perbekel penganiaya dokter saat disidangkan.



BALI TRIBUNE - Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Lovi  Pusnawan hanya mengajukan permohonan tuntutan 2 bulan penjara terhadal mantan Perbekel Plaga, Badung, I Gusti Lanang Umbara alias Jik Lanang (39) di PN Denpasar, Selasa (10/4).

Tuntutan tersebut terkait kasus Penganiyaan yang dilakukan terdakwa terhadap Dokter internship yang bertugas di RSUD Mangusada Badung, dr Grace Juniaty.

Dalam surat tuntutan, Jaksa Made Lovi menyatakan, terdakwa Gusti Lanang secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana, sebagaimana dakwaan alternatif kedua.

Disebutkan dalam dakwaan alternatif kedua, bahwa terdakwa Gusti Lanang secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu dengan memakai kekerasan atau dengan memakai ancaman kekerasan baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.

Atas perbuatan terdakwa Gusti Lanang, jaksa menjerat dengan Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menuntut, supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Gusti Lanang Umbara alias Jik Lanang dengan pidana penjara selama dua bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara. Perintah agar terdakwa tetap ditahan," tegas Jaksa Lovi dihadapan majelis hakim pimpinan I Gde Ginarsa.

Namun, sebelum pada pokok tuntutannya jaksa lovi mengurai pertimbangan hal meringankan. Berdasarkan fakta persidangan, disebutkan, bahwa telah ada perdamaian antara terdakwa dan saksi dr Grace Juniaty yang dituangkan dalam bentuk tertulis.

"Terdakwa bersikap sopan selama persidangan, mengakui terus terang perbuatannya dan terdakwa mengaku menyesali perbuatannya, serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi," urai Jaksa I Made Lovi.

Terhadap tuntutan ini, Mantan Ketua Forum Perbekel se-Badung ini dinilai akan mengajukan pembelaan atau pledoi pada sidang, Kamis (12/4) besok.

Diketahui, dalam surat dakwaan, Jaksa I Made Lovi menguraikan perkara ini hingga bergulir ke meja hijau. Disebutkan, perkara ini berawal ketika terdakwa Lanang Umbara mendatangi RSUD Badung untuk mengobati ibu kandungnya yang mengalami sesak nafas dan sakit jantung, (25/2) lalu sekitar pukul 04.30 Wita.

Karena diminta untuk melakukan pengambilan obat dan melakukan pesan kamar, terdakwa langsung mengemplang dokter wanita yang jaga pagi (korban).

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Forum Bendesa Adat Ingin Proyek Lift Kaca Dilanjutkan

balitribune.co.id | Semarapura - Forum Paiketan Sejebak Bendesa Adat se-Nusa Penida menyatakan sikap bersama terkait polemik proyek lift kaca di kawasan wisata Kelingking, Desa Bunga Mekar. Perwakilan forum, Jro Ketut Gunaksa, menegaskan seluruh bendesa adat yang hadir sepakat agar pembangunan lift kaca dilanjutkan demi kepentingan masyarakat Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Ikuti Gotong Royong Semesta Berencana Tanam Pohon dan Bersih Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Kegiatan Gotong royong Semesta Berencana Penanaman Pohon dan Bersih Sampah kembali dilaksanakan serentak di seluruh Bali. Kegiatan utama dipusatkan di Kawasan Pantai Telaga Waja, Kelurahan Tanjung Benoa, pada Minggu (30/11). Sebelum melaksanakan kegiatan penanaman 2.000 bibit pohon Mangrove dan bersih sampah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Apel kesiapan pasukan.

Baca Selengkapnya icon click

Pedas! Harga Cabai Rawit Tembus Rp 75 Ribu per Kilo di Pasaran Pascakuningan

balitribune.co.id | Amlapura - Usai Hari Raya Kuningan, harga cabai rawit di sejumlah pasar tradisional di Karangasem melonjak drastis. Di Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karang Sokong, Subagan, Karangasem, harga cabai rawit saat ini sudah menyentuh Rp. 75.000 perkilo untuk kwalitas super, sementara untuk cabai campuran dijual  sebesar Rp. 65.000  perkilo.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.