Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum PNS Diduga Tipu Rp 450 Juta Dilepas Polisi

Bali Tribune / MENIPU - Oknum PNS yang diduga menipu Rp 450 juta.

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kabupaten Badung berinisial I Ketut B (58) ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Setelah dijebloskan ke sel tahanan Polresta Denpasar selama dua bulan, pria asal Desa Pemogan, Denpasar Selatan (Densel) itu dilepas dengan alasan masa penahanannya habis. Patut diduga kuat adanya sebuah skenario untuk melepas oknum PNS ini.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melalui Kasi Intel I Putu Eka Suyantha yang ditemui Bali Tribune mengatakan, pihak Kejari Denpasar baru menerima berkas perkara dari penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar di atas tanggal 20 Februari 2023. Padahal tersangka sendiri telah ditangkap dan dilakukan penahanan sejak 4 Januari 2023. Akibatnya, tanggal 4 Maret 2023, I Ketut B dilepas untuk menghirup udara bebas.

"Kalau dibilang terlambat pengiriman berkas perkara, kami di Kejaksaan tidak tahu. Karena yang melakukan penahanan adalah penyidik Polresta dan penyidiknya yang lebih tahu masa penahananan tersangka ini. Kalau sudah masuk di Kejaksaan baru jadi tahanannya Kejaksaan," ungkapnya.

Dijelaskan Putu Eka, waktu bagi Kejaksaan untuk memeriksa atau meneliti berkas perkara selama 14 hari. Dan kalau dianggap ada yang masih kurang dalam berkas tersebut, kemudian diberikan petunjuk atau P-19 kepada penyidik untuk melengkapi.

"Saya sempat tanya kepada Jaksa yang menangani perkara ini Ibu Jana, tetapi jawaban dari Ibu Jana bahwa berkas perkara kami baru terima lima atau enam hari menjelang waktu penahanannya habis. Kami baru terima berkasnya di atas tanggal dua puluhan. Jadi, waktu kami untuk memeriksa dan meneliti berkas itu kemudian menerbitkan P-19 tidak cukup. Tetapi yang jelas, kami sudah memberikan petunjuk dan mengembalikan berkas itu kepada penyidik Polresta untuk melengkapi. Namun sampai saat ini berkasnya belum dikembalikan lagi kepada kami," terangnya. 

Meski tersangka telah menghirup udara segar namun perkaranya tetap berlanjut. "Prosesnya terus berlanjut. Kalau penyidiknya lengkapi petunjuk Jaksa dan setelah kembali diteliti oleh Jaksanya dan dinyatakan lengkap, otomatis penyidik melimpahkan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan untuk diproses selanjutnya," kata Eka.

Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, penyidik sudah melengkapi kekurangannya. Namun kendalanya salah satu saksi yang belum dimintai keterangan karena tidak diketahui alamatnya.

"Sudah dilengkapi kekurangannya tinggal dikirim saja. Hambatan sekarang, karena salah satu saksi belum bisa diambil keterangannya karena yang bersangkutan tidak diketahui alamatnya," jawabnya.

Kasus ini berawal dari laporan korban berinisial NGP dengan Laporan Polisi Nomor; LP - B/1038/IX/2022/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTADPS/POLDA BALI, tanggal 22 September 2022. Dalam laporannya, ia mengaku menderita kerugian senilai Rp450 juta. Pada tahun 2016, temannya dari Jakarta membeli sebidang tanah di Bali. Pelaku I Ketut B kemudian diminta untuk mengurus semua kelengkapan dan perizinannya. Namun setelah ditunggu-tunggu, pelaku memberikan berkas perizinan palsu. Korban percayakan kepada pelaku karena informasi dari teman korban bahwa pelaku sering urus perizinan ini.

"Apalagi pelaku adalah seorang PNS, jadi saya sangat percaya. Uangnya diserahkan secara bertahap totalnya empat ratus lima puluh juta. Awalnya, berkas yang pelaku kasih bahwa sudah jadi itu ternyata palsu. Sehingga saya minta kembalikan uangnya. Tetapi pelaku janji - janji terus sampai sekarang. Bahkan, saat dia masih ditahan juga janji mau damai kembalikan uang, tetapi tidak ada sampai sekarang," ujar korban. 

wartawan
RAY
Category

Todong Pengendara, "Manusia Silver" di Kuta Ditangkap Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah modus kejahatan baru jalanan berhasil diungkap pihak kepolisian. Seorang pria berinisial AW (26), buruh asal Batujajar, Bandung, Jawa Barat, nekat menyamar menjadi "manusia silver" untuk melancarkan aksi penodongan di lampu merah (traffic light) Jalan Imam Bonjol - Jalan Sunset Road, Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Tilem Jiyestha, Walikota Denpasar Ngupasaksi Pemelaspasan Balai Banjar Batanpoh

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara hadir sekaligus ngupasaksi karya Upacara Pemelaspasan Pewaregan dan Gedung Serbaguna Balai Banjar Batanpoh, Sanur Kaja, yang bertepatan dengan Rahina Tilem Jiyestha, Sabtu (16/5/2026). Turut hadir pula pada kesempatan itu, anggota DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, tokoh Penglingsir Sanur, Ida Bagus Ngurah Mudita, dan tamu undangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar OOTR Retro Revolution Ride Jajal Stylo 160 ke Kintamani

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakomodasi tingginya antusiasme masyarakat terhadap skutik premium fashionable, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Provinsi Bali secara resmi menggelar aktivitas berkendara eksklusif bertajuk "Outfit Off The Ride (OOTR) - Retro Revolution Ride" pada Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Ditutup, IWO Bali Dorong Aksi Nyata

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, I Nyoman Suyasa menegaskan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung adalah keharusan karena statusnya sudah darurat. Pemerintah kini mendorong proyek jangka panjang Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekonomi Desa, 166 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Bali-Nusra

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya mempercepat pemulihan dan penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput, Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, mengikuti Video Conference (Vidcon) peluncuran nasional pembangunan 1.061 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Baca Selengkapnya icon click

Jangan Asal Isi! Ini Takaran Oli Mesin Honda yang Tepat dari Astra Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penggunaan oli mesin sesuai kapasitas standar kendaraan guna menjaga performa dan usia mesin sepeda motor tetap optimal. Edukasi ini disampaikan sebagai bagian dari komitmen Astra Motor Bali dalam memberikan pemahaman perawatan kendaraan yang benar kepada konsumen Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.