Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Polisi Dicopot dari Jabatan, Diduga Pukul Pegawai Klub Malam

Bali Tribune/ Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.


balitribune.co.id | Denpasar  - Seorang oknum polisi dicopot dari jabatannya, karena diduga melakukan pemukulan terhadap seorang wanita yang bekerja di salah satu klub malam wilayah Denpasar.
 
"Iya dicopot dari jabatannya karena pertama diduga apa pun alasannya keberadaan anggota di tempat hiburan malam kan harus jelas, dan harus ada surat tugas. Yang bersangkutan (Opsnal) Kanit Buser Polresta," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, dikutip dari Antara, Minggu.
 
Ia mengatakan bahwa oknum polisi tersebut dicopot dari jabatannya didasari terkait keberadaannya di tempat hiburan malam. Menurut Jansen, secara kedisiplinan anggota Polri dilarang berada di tempat seperti itu, kecuali dalam misi penugasan yang jelas.
 
"Sebagai wujud ketegasan bahwa sudah dilarang anggota (Polri) mendatangi tempat-tempat hiburan, dengan adanya informasi itu, dia (polisi) mengakui ke tempat itu. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Propam Polda Bali," katanya pula.
 
Dia mengatakan, jika nantinya oknum polisi itu dinyatakan bersalah, berarti yang bersangkutan tidak boleh lagi menjabat. 
 
Namun, apabila propam memutuskan tak bersalah, jabatan yang bersangkutan akan dikembalikan.
 
"Tetapi kalau seandainya dinyatakan oleh propam polda dia tidak bersalah, misalnya dia di sana itu dalam rangka tugas dan bisa buktikan, ya berarti nanti kami akan anulir lagi," kata Jansen.
 
Terkait ada atau tidaknya pemukulan terhadap pegawai klub malam oleh oknum polisi itu masih dalam proses penyelidikan. 
 
Hingga saat ini, kata Kapolresta, belum ada laporan yang diterima ke Polresta Denpasar terkait dugaan pemukulan tersebut.
 
Kejadian dugaan pemukulan tersebut terjadi pada Selasa (25/5), sekitar pukul 20.00 WITA, dan melibatkan wanita yang bekerja di klub malam berinisial YA hingga mengalami memar di bagian wajah.
 
"Kalau ada pemukulan pasti ada yang dirugikan, selama tidak ada yang dirugikan dan dianggap tidak ada peristiwanya. Sampai sekarang belum ada laporannya," ujar Jansen.
wartawan
Hans Itta
Category

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Raih Juara Umum, Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Terima Piala Porprov Bali ke-16

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima Piala Juara Umum Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali Ke-16 Tahun 2025, bertempat di Kantor Bupati, Puspem Badung, Senin (22/9).

Kontingen Kabupaten Badung berhasil menjadi Juara Umum ke-10 pada ajang Porprov tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.