Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Polisi Dilaporkan Polisi

penipuan
Wirasanjaya, SH dan Nyoman Ardana,SH

BALI TRIBUNE - Oknum anggota polisi berinsial WP (45) dilaporkan oleh KAA (32) ke Unit Reskrim Polres Buleleng Jumat (22/9) lalu karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan. Modusnya,terlapor mengaku sebagai calo dengan mengiming-imingi korban bisa lolos menjadi PNS dengan membayar sebesar Rp 50 juta. Korban yang mengaku lelah menunggu janji oknum tersebut akhirnya melaporkan kasusnya dibantu pengacara dari Kantor Pengacara Global Trust, Singaraja.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa dugaan penipuan itu berawal pada bulan Desember 2012 hingga pertengahan 2013 lalu. Dimana korban yang kini tinggal di Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung saat itu berstatus sebagai guru honorer di salah satu sekolah di Buleleng ditawari pelaku menjadi PNS. Kebetulan pada saat itu tengah dibuka lowongan untuk pegawai honorer diangkat menjadi PNS.

Korban yang mengenal pelaku sebagai oknum polisi berasal dari Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, bersedia memberikan uang sejumlah Rp 50 juta asal bisa lolos menjadi PNS.

“Pemberian uangnya bertahap pertama Rp 25 juta dan beberapa bulan kemudian ditambah Rp 25 juta sehingga totalnya Rp 50 juta.Pemberian uang tersebut semua disertai kwitansi dan dilakukan di rumah orang tua korban di Banjar Dinas Sabi, Desa Suwug, Kecamatan Sawan,” terang Wirasanjaya, SH dan Nyoman Ardana,SH selaku pengacara korban, Rabu (27/9).

Menurut Ardana, dugaan penipuan yang dilakukan oknum polisi tersebut dilakukan sejak 2012 lalu. Korban sudah berupaya menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan namun gagal. ”Kasihan keluarga korban sampai menjual sepeda motor. Sebelumnya telah dilakukan upaya penyelesaian kekeluargaan namun pelaku tidak menunjukkan itikad baik. Akhirnya kami laporkan kasus ini ke Polres Buleleng untuk mendapatkan penanganan semestinya,” tambah pengacara yang mantan polisi ini.

Menurut Ardana, pihaknya telah melapor dengan surat bukti lapor No. LP-B/244/IX/2017/BALI/RES BLL tertanggal 22 September 2017. Untuk itu Ardana berharap Polres Buleleng bertindak netral untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan kesalahan, demi menjaga citra kepolisian.

Tak hanya melaporkan ke Polres Buleleng, Ardana juga mengakui  telah bersurat ke Mabes Polri. Selain melaporkan kasus tersebut, pihaknya juga meminta perlindungan saksi korban selama dalam penyelidikan dan penyidikan sehingga proses hukum berjalan lancar.

Sementara itu, untuk konfirmasi kasus tersebut, belum satupun pejabat di jajaran Polres Buleleng yang bisa dimintai keterangan. Namun demikian, sejumlah anggota polisi di Unit Reskrim Polres Buleleng membenarkan kasus tersebut.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.