Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Polisi Dilaporkan Polisi

penipuan
Wirasanjaya, SH dan Nyoman Ardana,SH

BALI TRIBUNE - Oknum anggota polisi berinsial WP (45) dilaporkan oleh KAA (32) ke Unit Reskrim Polres Buleleng Jumat (22/9) lalu karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan. Modusnya,terlapor mengaku sebagai calo dengan mengiming-imingi korban bisa lolos menjadi PNS dengan membayar sebesar Rp 50 juta. Korban yang mengaku lelah menunggu janji oknum tersebut akhirnya melaporkan kasusnya dibantu pengacara dari Kantor Pengacara Global Trust, Singaraja.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa dugaan penipuan itu berawal pada bulan Desember 2012 hingga pertengahan 2013 lalu. Dimana korban yang kini tinggal di Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung saat itu berstatus sebagai guru honorer di salah satu sekolah di Buleleng ditawari pelaku menjadi PNS. Kebetulan pada saat itu tengah dibuka lowongan untuk pegawai honorer diangkat menjadi PNS.

Korban yang mengenal pelaku sebagai oknum polisi berasal dari Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, bersedia memberikan uang sejumlah Rp 50 juta asal bisa lolos menjadi PNS.

“Pemberian uangnya bertahap pertama Rp 25 juta dan beberapa bulan kemudian ditambah Rp 25 juta sehingga totalnya Rp 50 juta.Pemberian uang tersebut semua disertai kwitansi dan dilakukan di rumah orang tua korban di Banjar Dinas Sabi, Desa Suwug, Kecamatan Sawan,” terang Wirasanjaya, SH dan Nyoman Ardana,SH selaku pengacara korban, Rabu (27/9).

Menurut Ardana, dugaan penipuan yang dilakukan oknum polisi tersebut dilakukan sejak 2012 lalu. Korban sudah berupaya menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan namun gagal. ”Kasihan keluarga korban sampai menjual sepeda motor. Sebelumnya telah dilakukan upaya penyelesaian kekeluargaan namun pelaku tidak menunjukkan itikad baik. Akhirnya kami laporkan kasus ini ke Polres Buleleng untuk mendapatkan penanganan semestinya,” tambah pengacara yang mantan polisi ini.

Menurut Ardana, pihaknya telah melapor dengan surat bukti lapor No. LP-B/244/IX/2017/BALI/RES BLL tertanggal 22 September 2017. Untuk itu Ardana berharap Polres Buleleng bertindak netral untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan kesalahan, demi menjaga citra kepolisian.

Tak hanya melaporkan ke Polres Buleleng, Ardana juga mengakui  telah bersurat ke Mabes Polri. Selain melaporkan kasus tersebut, pihaknya juga meminta perlindungan saksi korban selama dalam penyelidikan dan penyidikan sehingga proses hukum berjalan lancar.

Sementara itu, untuk konfirmasi kasus tersebut, belum satupun pejabat di jajaran Polres Buleleng yang bisa dimintai keterangan. Namun demikian, sejumlah anggota polisi di Unit Reskrim Polres Buleleng membenarkan kasus tersebut.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Servis Anti-Ribet, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Tire Pit Express

balitribune.co.id | Denpasar – Di era layanan yang serba cepat seperti saat ini, konsumen semakin menginginkan pelayanan yang praktis, efisien, dan akurat. Terlebih dengan semakin besarnya dominasi generasi muda seperti Gen Z yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan layanan. Menjawab kebutuhan tersebut, Astra Motor Bali menghadirkan inovasi layanan Honda Tire Pit Express di jaringan bengkel resmi Honda atau AHASS.

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.