Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Polres Diduga Izinkan Tajen, Kapolda Turunkan Propam

Bali Tribune / Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra

balitribune.co.id | DenpasarOknum perwira anggota Polres Gianyar yang satu ini terbilang super berani. Pasalnya, oknum berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) ini melawan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan mengizinkan pagelaran judi tajen (sabung ayam) di Jalan Karang Suwung Melinggih Kelod, Payangan, Kabupaten Gianyar, Minggu (25/9) pukul 09.00  – 13. 30 Wita. Padahal Sigit telah menginstruksikan untuk berantas segala bentuk perjudian. Dan Polda Bali sendiri tengah melakukan penangkapan para pelaku judi. 

Tim Bali Tribune mencoba mendatangi lokasi kejadian pukul 17.30 Wita dan menemukan sejumlah bukti baru selesainya pagelaran tajen, seperti darah ayam yang masih segar, sisa - sisa benang berwarna merah untuk mengikat pisau taji, satu buah kurunngan ayam, satu lembar daftar undangan dan bungkusan nasi kotak.

Di lokasi kejadian juga Bali Tribune menemui seorang tokoh masyarakat berinisial Made S dan mengauki bahwa, benar ada pagelar tajen di samping Pura itu. "Iya, tadi pagi ada tajen disini," ujarnya sambil berlalu pergi.

Sementara infirmasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune lainnya, bahwa tajen derby karena mengundang team dari luar Bali itu diselenggarakan oleh warga setempat berinisial E. Dan E telah mengantongi izin dari Polda Bali - Polres Gianyar dan Polsek Payangan.

"Informasinya, hari Rabu tanggal 21 September si penyelenggara berinisial E ini mendatangi Polsek Payangan untuk meminta restu. Tetapi Polsek tidak memberi izin karena situasi lagi begini (larangan perjudian). Kemudian hari Jumat tanggal 23 September, orang Polsek Payangan ke Polres Gianyar menemui salah seorang pejabat di Polres Gianyar untuk melaporkan kejadian ini. Tetapi oknum pejabat Polres Gianyar itu suruh jalan karena sudah mendapat rekomendasi dari bagian Jusil Polda Bali. Karena perintah dari oknum pejabat Polres Gianyar ini, ya pihak Polsek Payangan tidak bisa berbuat apa," bisik seorang petugas.

Dikatakan sumber terpercaya Bali Tribune, pengelenggara berinisial E itu kecewa karena para komunitas pemain tajen selalu berpindah - pindah. Karena yang lain mendapatkan izin, sedangkan yang lain dilarang. "Komunitas ini mainnya selalu berpindah - pindah. Jadi E ini protes, yang lain dikasih izin sedangkan yang lain dilarang. Sehingga E juga minta izin untuk selenggarakan tajen ini. Awalnya, hanya bilang pemain lokal saja tetapi ada team dari luar Bali, seperti Lombok Timur dan dari Kalimantan. Dan rencananya, habis dari Payangan kalau tidak ada masalah akan dibuka juga di Dempasar dan di Babakan," terangnya.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra langsung merespon informasi tersebut dengan menurunkan tim Propam dari Polda Bali untuk melakukan penyelidikan. "Propam sudah turun sejak adanya informasi itu dan langsung melakukan cek TKP.  Kemudian telah dilakukan konfirmasi ke Kapolsek. Dan saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap informasi - informasi yang didapat sesuai tahapan pemeriksaan Propam," katanya saat dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat, Senin (26/9) malam. 

Dikatakan jenderal bintang dua ini, jika hasil pemeriksaan dan pendalaman nanti terbukti, maka oknum tersebut akan diberikan sanksi.

"Sanksi sama seperti instruksi Pak Kapolri. Terbukti salah akan ditindak karena tandanya tidak patuh akan perintah," pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Scoopy Velocreativity, Serunya City Rolling Bareng Konsumen Honda Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan seru bertajuk "Scoopy Velocreativity", mengajak 30 konsumen setia pengguna Honda Scoopy di Bali untuk merasakan pengalaman city rolling penuh gaya dan kreativitas di tengah hiruk pikuk kota Denpasar, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.