Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Polres Diduga Izinkan Tajen, Kapolda Turunkan Propam

Bali Tribune / Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra

balitribune.co.id | DenpasarOknum perwira anggota Polres Gianyar yang satu ini terbilang super berani. Pasalnya, oknum berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) ini melawan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan mengizinkan pagelaran judi tajen (sabung ayam) di Jalan Karang Suwung Melinggih Kelod, Payangan, Kabupaten Gianyar, Minggu (25/9) pukul 09.00  – 13. 30 Wita. Padahal Sigit telah menginstruksikan untuk berantas segala bentuk perjudian. Dan Polda Bali sendiri tengah melakukan penangkapan para pelaku judi. 

Tim Bali Tribune mencoba mendatangi lokasi kejadian pukul 17.30 Wita dan menemukan sejumlah bukti baru selesainya pagelaran tajen, seperti darah ayam yang masih segar, sisa - sisa benang berwarna merah untuk mengikat pisau taji, satu buah kurunngan ayam, satu lembar daftar undangan dan bungkusan nasi kotak.

Di lokasi kejadian juga Bali Tribune menemui seorang tokoh masyarakat berinisial Made S dan mengauki bahwa, benar ada pagelar tajen di samping Pura itu. "Iya, tadi pagi ada tajen disini," ujarnya sambil berlalu pergi.

Sementara infirmasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune lainnya, bahwa tajen derby karena mengundang team dari luar Bali itu diselenggarakan oleh warga setempat berinisial E. Dan E telah mengantongi izin dari Polda Bali - Polres Gianyar dan Polsek Payangan.

"Informasinya, hari Rabu tanggal 21 September si penyelenggara berinisial E ini mendatangi Polsek Payangan untuk meminta restu. Tetapi Polsek tidak memberi izin karena situasi lagi begini (larangan perjudian). Kemudian hari Jumat tanggal 23 September, orang Polsek Payangan ke Polres Gianyar menemui salah seorang pejabat di Polres Gianyar untuk melaporkan kejadian ini. Tetapi oknum pejabat Polres Gianyar itu suruh jalan karena sudah mendapat rekomendasi dari bagian Jusil Polda Bali. Karena perintah dari oknum pejabat Polres Gianyar ini, ya pihak Polsek Payangan tidak bisa berbuat apa," bisik seorang petugas.

Dikatakan sumber terpercaya Bali Tribune, pengelenggara berinisial E itu kecewa karena para komunitas pemain tajen selalu berpindah - pindah. Karena yang lain mendapatkan izin, sedangkan yang lain dilarang. "Komunitas ini mainnya selalu berpindah - pindah. Jadi E ini protes, yang lain dikasih izin sedangkan yang lain dilarang. Sehingga E juga minta izin untuk selenggarakan tajen ini. Awalnya, hanya bilang pemain lokal saja tetapi ada team dari luar Bali, seperti Lombok Timur dan dari Kalimantan. Dan rencananya, habis dari Payangan kalau tidak ada masalah akan dibuka juga di Dempasar dan di Babakan," terangnya.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra langsung merespon informasi tersebut dengan menurunkan tim Propam dari Polda Bali untuk melakukan penyelidikan. "Propam sudah turun sejak adanya informasi itu dan langsung melakukan cek TKP.  Kemudian telah dilakukan konfirmasi ke Kapolsek. Dan saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap informasi - informasi yang didapat sesuai tahapan pemeriksaan Propam," katanya saat dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat, Senin (26/9) malam. 

Dikatakan jenderal bintang dua ini, jika hasil pemeriksaan dan pendalaman nanti terbukti, maka oknum tersebut akan diberikan sanksi.

"Sanksi sama seperti instruksi Pak Kapolri. Terbukti salah akan ditindak karena tandanya tidak patuh akan perintah," pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.