Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Wartawan Curi IPhone di Bandara Berakhir Restoratif Justice

Bali Tribune / RESTORATIF JUSTICE - Kasus pencurian dua iphone dengan tersangka oknum wartawan sebuah media online, Mubinoto Amy alias MA (40) asal Jakarta Barat berakhir damai melalui Restoratif Justice (RJ) yang dilakukan Sabtu (11/6).
balitribune.co.id | DenpasarKasus pencurian dua iphone di sebuah toilet terminal kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai Tuban, Kamis (3/6) lalu yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan tersangka oknum wartawan sebuah media online Mubinoto Amy alias MA (40) asal Jakarta Barat berakhir damai melalui Restoratif Justice (RJ) yang dilakukan Sabtu (11/6).
 
 
Penyelesaian kasus secara damai melalui Restoratif Justice ini antara pihak tersangka MA dengan korban Roger Paulus Silalahi (72) yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan kesepakatan perdamaian bermaterai Rp10.000,-
 
Kasat Reskrim Iptu I Kadek Supendodi  mengatakan, sebelum terjadinya kesepakatan perdamaian ini, kedua belah pihak sudah melalui proses pembicaraan dalam menyelesaikan kasus tersebut. "Tanggal 10 Juni pihak korban membuat surat pencabutan laporan atau pengaduan tentang pelaporan kasus pencurian dua iphone sesuai dengan Laporan Polisi nomor : Lp-B/03/VI/2022/Bali/Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, tanggal 3 Juni 2022,” ungkapnya.
 
Selanjutnya surat permohonan pencabutan tersebut diproses dengan melakukan pemeriksaan kepada korban mengenai alasan pencabutan laporannya. “Jadi korban beralasan karena rasa kemanusiaan dari hati yang paling dalam dan pelaku sudah meminta maaf sekaligus telah menyadari kesalahannya dan pelaku pun sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya,” terangnya.
 
Supendodi menjelaskan, pihak pelaku saat membuat surat pernyataan mengatakan bersedia mengganti kerugian kepada korban sebagai kompensasi atas kerusakan iphone dan data pribadi yang hilang. Disamping memberikan konpensasi pelaku juga tidak akan menuntut ataupun mempermasalahkannya di kemudian hari.
 
"Atas dasar itulah, kedua belah membuat surat pernyataan kesepakatan perdamaian yang juga disaksikan oleh kuasa hukum dari pelaku dan saat itu pula ia di keluarkan dari Rutan Polres Bandara dan bisa menghirup udara bebas," ujarnya.
 
Penyelesaian perkara pidana melalui Restorative Justice ini sudah diatur dalam peraturan Kepolisian Negara Repulik Indonesia Nomor 8 tahun 2021 perihal Penanganan Tindak Pidana dengan Berkeadilan Restoratif.
wartawan
RAY
Category

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendaftaran Beasiswa Nak Badung Dibuka, Penerima bakal Dapat Biaya UKT, Laptop, Uang Saku hingga Biaya Wisuda

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membuka pendaftaran program beasiswa bagi siswa SMA/SMK hingga perguruan tinggi sebagai upaya memperluas akses pendidikan dan mewujudkan target satu sarjana di setiap keluarga di Badung.

Program yang dinamai Beasiswa Nak Badung ini memiliki sejumlah persyaratan salah satunya adalah warga dengan kartu keluarga (KK) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bali United Rekrut Pemain Asing Anyar dari Belanda

balitribune.co.id I Gianyar - Bali United resmi mendatangkan pemain asing baru dari Belanda, Jort van der Sande, untuk memperkuat tim menghadapi kompetisi Super League musim 2026/2027.

“Keputusan untuk mendatangkannya sesuai dengan kebutuhan tim pelatih,” kata Chief Executive Officer (CEO) Bali United Yabes Tanuri di Gianyar pada Rabu (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.