Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman Bali Desak Kejaksaan Sidangkan Yayasan Al Ma’ruf

yayasan Al Ma’ruf Denpasar.

BALI TRIBUNE - Kasus dugaan korupsi dana hibah Yayasan Al Ma'ruf sebesar Rp 200 juta yang terkesan jalan ditempat mendapat sorotan tajam dari Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatttab. Umar mendesak Kejaksaan untuk segera melimpahkan berkas dan tiga tersangka ke Pengadilan Tipikor Denpasar. Dihubungi Fajar Bali Rabu (31/10) malam, Umar menegaskan, dalam manangani sebuah perkara, seharusnya Kejaksaan dalam hal ini Kejari Denpasar tidak tebang pilih. "Artinya begini, siapapun tersangkanya, kasusnya harus tetap berjalan sesuai aturan yang ada," sebutnya. Sementara menyinggung soal belum dilimpahkanya kasus korupsi yang menjerat tiga orang tersangka masing-masing, Muhamad Saifudin, Supeni Mayangsari alias Bu Jero dan H. Miftah Alawi Nor ke Pengadilan Tipikor Denpasar, Umar menduga jangan sampai ada apa-apa dengan Kejari Denpasar. "Janganlah terlalu lama, sesuai prosedur saja. Kalau terlalu lama bisa jadi ada indikasi Kejari masuk angin," kritiknya. Selain itu, Umar juga menyayangkan tidak dilakukanya penahanan terhadap para tersangka. Hal ini menurut umar menunjukan adanya diskriminatif dalam penanganan perkara, terutama kasus korupsi. "Kasian dong dengan tersangka lain yang ditahan, padahal kasus posisi dan pasalnya sama. Seharusnya siapapun tersangkanya, kalau memang ditahan yang harus ditahan jangan ada diskriminatif," sebut Umar. Tak hanya itu, umar juga wanti-wanti agar kasus yang diduga merugikan keuangan negara Rp 200 juta ini tidak disusupi muatan politik. "Jangan sampai mencampur penegakan hukum dengan politik," tegasnya. Karena itu, menurut Umar, ORI Perwakilan Bali mendesak kejaksaan agar secepat mungkin memproses perkara ini ke Pengadilan Tipikor Denpasar. Sebelumnya, terkait dugaan lambannya kasus dugaan korupsi Yayasan Al Ma’ruf maju ke Pengadilan Tipikor sudah dijawab oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum)/Humas Kejaksaan Tinggi Bali (Kejati) Bali Edwin Ignatius Beslar, Selasa (30/10) lalu. Edwin mengatakan pihak Kejaksaan Negeri Denpasar masih menangani kasus tersebut dan tidak intervensi dari Kejaksaan Agung. Jaksa asal Manado Sulawesi Utara itu juga mengakui pihaknya tidak menahan tiga tersangka karena dinilai koperatif, tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti. Namun terkait isu kasus korupsi ini bermuatan politis dan akan bersidang setelah Pilpres tahun 2019, Edwin belum memberikan komentar. Perlu diketahui, kasus korupsi Yayasan Al Ma’ruf ini sudah dilimpahkan penyidik Satreskrim Polresta Denpasar Kejaksaan Negeri Denpasar, Kamis (6/9) lalu. Namun sebulan lebih kasus ini ditangani pihak Kejaksaan belum juga dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Denpasar. Padahal sesuai SOP, semestinya berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan paling lama dua minggu. Kasus dugaan korupsi yang terjadi 30 Desember 2016 lalu “menyeret” tiga tersangka yakni Hj. Mohamad Saifudin sebagai Ketua Yayasan Al Ma’ruf, H. Miftah Alawi Nor dan Supeni Mayangsari alias Bu Jero. Ketiganya tidak dapat mempertanggungjawabkan dana hibah kegiatan perjalanan ziarah ke Wali Songo dan pengadaan pakaian seragam pada APBD Perubahan TA 2016 sebesar Rp200 juta. Sementara saat proses penyelidikan dan penyidikan di Polresta Denpasar, ketiga tersangka telah mengembalikan kerugian negara tersebut

wartawan
I Made Ari Wirasdipta
Category

Pemkab Badung Mulai Lelang Proyek Perbaikan Pura Pucak Sari Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai merealisasikan perbaikan Pura Pucak Sari di Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, setelah pura tersebut mengalami kerusakan berat akibat tertimpa pohon tumbang pada akhir 2025 lalu. Anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp10,5 miliar dan kini telah memasuki tahap pelelangan proyek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Presiden Prabowo Pilih Sapi Bali Asal Baturiti untuk Hewan Kurban Idul Adha 2026

balitribune.co.id I Tabanan -  I Wayan Doni Ardita (36), peternak asal Banjar Anyar, Desa Perean Kangin, Kecamatan Baturiti, tengah diliputi rasa bangga. Sapi Bali hasil peliharaannya kembali terpilih dan dibeli oleh Presiden Prabowo Subianto untuk dijadikan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fenomena Satwa Laut Terdampar di Jembrana, Setelah Paus Kini Lumba-Lumba

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini satwa laut yang terdampar mati semakin banyak ditemukan di pesisir Bali barat. Teranyar seekor lumba-lumba ditemukan terdampar di Pantai Yehsumbul, Mendoyo pada Minggu (17/5/2026). Bangkai satwa laut yang mati akhirnya dikuburkan di pantai di sekitar lokasi penemuan.

Baca Selengkapnya icon click

Dilaporkan Hilang Usai Pergi ke Ladang, Kakek Yuda Ditemukan di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar - Sempat menghilang semalaman, I Made Yuda (73) alias Kakek Yuda akhirnya  ditemukan selamat. Lansia asal Banjar Tangkas, Desa Kenderan, Tegallalang, ini ditemukan terperosok di dasar jurang di aliran Sungai Tukad Petanu,  dan langsung dievakuasi, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.