Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OPD Jangan Ragu Koordinasi dengan Kejaksaan

Bali Tribune/ KOORDINASI - Bupati Suwirta kordinasi dengan Kejaksaan Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meminta semua OPD Pemkab Klungkung untuk tidak ragu melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Klungkung, agar dalam pelaksanaan pembangunan selalu mendapat pendampingan dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. 
 
Hal itu disampaikan Bupati Suwirta saat membuka Sosialisasi/Pemaparan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (3/3). Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Otto Sompotan, SH.,MH serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klungkung.
 
Bupati Suwirta menyampaikan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Bupati Klungkung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung tentang Hukum Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Karjasama ini diperlukan dalam menyelesaikan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. "Sosialisasi ini kami laksanakan mengingat semakin kompleksnya berbagai persoalan yang kita hadapi dalam berbagai tugas untuk tertib penyelenggaraan Pemerintahan khususnya agar tercapai hasil dan daya guna yang maksimal," ujarnya.
 
Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman kepada setiap instansi pemerintahan dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan serta meminimalkan terjadinya penyimpangan yang secara sadar maupun tidak sadar dilakukan dalam lingkup pemerintahan khususnya di Daerah Kabupaten Klungkung. 
 
Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Otto Sompotan, SH.,MH meminta agar masing-masing OPD Pemkab Klungkung bisa melakukan koordinasi dengan baik disaat menjalankan program-program pembangunan. Langkah tersebut dilakukan agar apapun nanti program yang dilaksanakan dapat berjalan baik dan lancar dengan ketentuan peraturan yang sudah berlaku. "Kami sangat terinspirasi dengan program aksi Pemkab Klungkung yakni Gema Santi, semoga dengan sosialisasi ini dapat membuahkan hasil yang maksimal terhadap tata pengelolaan pembangunan di Kabupaten Klungkung," harapnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.