Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OPD Jangan Ragu Koordinasi dengan Kejaksaan

Bali Tribune/ KOORDINASI - Bupati Suwirta kordinasi dengan Kejaksaan Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meminta semua OPD Pemkab Klungkung untuk tidak ragu melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Klungkung, agar dalam pelaksanaan pembangunan selalu mendapat pendampingan dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. 
 
Hal itu disampaikan Bupati Suwirta saat membuka Sosialisasi/Pemaparan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (3/3). Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Otto Sompotan, SH.,MH serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klungkung.
 
Bupati Suwirta menyampaikan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Bupati Klungkung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung tentang Hukum Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Karjasama ini diperlukan dalam menyelesaikan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. "Sosialisasi ini kami laksanakan mengingat semakin kompleksnya berbagai persoalan yang kita hadapi dalam berbagai tugas untuk tertib penyelenggaraan Pemerintahan khususnya agar tercapai hasil dan daya guna yang maksimal," ujarnya.
 
Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman kepada setiap instansi pemerintahan dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan serta meminimalkan terjadinya penyimpangan yang secara sadar maupun tidak sadar dilakukan dalam lingkup pemerintahan khususnya di Daerah Kabupaten Klungkung. 
 
Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Otto Sompotan, SH.,MH meminta agar masing-masing OPD Pemkab Klungkung bisa melakukan koordinasi dengan baik disaat menjalankan program-program pembangunan. Langkah tersebut dilakukan agar apapun nanti program yang dilaksanakan dapat berjalan baik dan lancar dengan ketentuan peraturan yang sudah berlaku. "Kami sangat terinspirasi dengan program aksi Pemkab Klungkung yakni Gema Santi, semoga dengan sosialisasi ini dapat membuahkan hasil yang maksimal terhadap tata pengelolaan pembangunan di Kabupaten Klungkung," harapnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.