OPD Jangan Ragu Koordinasi dengan Kejaksaan | Bali Tribune
Diposting : 5 March 2020 01:01
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ KOORDINASI - Bupati Suwirta kordinasi dengan Kejaksaan Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meminta semua OPD Pemkab Klungkung untuk tidak ragu melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Klungkung, agar dalam pelaksanaan pembangunan selalu mendapat pendampingan dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. 
 
Hal itu disampaikan Bupati Suwirta saat membuka Sosialisasi/Pemaparan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (3/3). Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Otto Sompotan, SH.,MH serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klungkung.
 
Bupati Suwirta menyampaikan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Bupati Klungkung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung tentang Hukum Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Karjasama ini diperlukan dalam menyelesaikan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. "Sosialisasi ini kami laksanakan mengingat semakin kompleksnya berbagai persoalan yang kita hadapi dalam berbagai tugas untuk tertib penyelenggaraan Pemerintahan khususnya agar tercapai hasil dan daya guna yang maksimal," ujarnya.
 
Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman kepada setiap instansi pemerintahan dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan serta meminimalkan terjadinya penyimpangan yang secara sadar maupun tidak sadar dilakukan dalam lingkup pemerintahan khususnya di Daerah Kabupaten Klungkung. 
 
Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Otto Sompotan, SH.,MH meminta agar masing-masing OPD Pemkab Klungkung bisa melakukan koordinasi dengan baik disaat menjalankan program-program pembangunan. Langkah tersebut dilakukan agar apapun nanti program yang dilaksanakan dapat berjalan baik dan lancar dengan ketentuan peraturan yang sudah berlaku. "Kami sangat terinspirasi dengan program aksi Pemkab Klungkung yakni Gema Santi, semoga dengan sosialisasi ini dapat membuahkan hasil yang maksimal terhadap tata pengelolaan pembangunan di Kabupaten Klungkung," harapnya.