Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Patuh Polres Karangasem Tindak Puluhan Pelanggar

razia
RAZIA - Anggota Sat Lantas Polres Karangasem saat menggelar razia gabungan di Jalan A Yani Amlapura.

Amlapura, Bali Tribune

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Karangasem, semakin gencar menggelar razia utamanya di sejumlah titik rawan pelanggaran. Ini dilakukan untuk menindak pelanggaran sekaligus untuk menumbuhkan kesadaran pengemudi dan pengendara motor untuk taat aturan berlalulintas.

Hasilnya dari sejumlah razia gabungan yang digelar, banyak pelanggar yang terjaring dan ditindak tegas dengan tilang dan sidang ditempat. "Dalam operasi patuh ini banyak pelanggar yang terjaring dan kita tindak tegas dengan tilang," kata Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP Made Subadi, kepada wartawan, Senin (16/5).

Dalam razia yang digelar di Jalan A Yani Amlapura, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 28 pelanggar yang didominasi oleh pemotor, diantaranya 13 tanpa SIMN lima tanpa STNK, empat tanpa helm pengaman, empat pelanggar yang menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya juga ditindak dengan tilang, dan dua kendaraan tanpa kelengkapan juga ditilang. "Sejumlah barang bukti berupa kendaraan STNK dan SIM kita amankan dalam giat razia tadi (kemarin,red)," sebutnya.

Razia kemarin memang cukup beda karena mengerahkan puluhan personil dari beberapa fungsi, karena itu nyaris tidak ada satupun kendaraan yang melintas dijalan protokol tersebut yang lolos dari pemeriksaan. Tidak hanya memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan, anggota polisi juga menggeledah bagasi sepeda motor dan mobil.

"Razia ini juga untuk mengantisipasi peredaran Narkoba, Sajam dan barang terlarang lainny, karena itu seluruh kendaraan kita geledah termasuk barang bawaannya," tegasnya.

Pihaknya berharap dengan operasi patuh ini, bisa menekan jumlah pelanggar Lalin di wilayah hukum Polres Karangasem, dan pengendara semakin sadar untuk mengecek kelengkapan kendaraannya sebelum berkendara.

wartawan
redaksi
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.