Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Patuh Polres Karangasem Tindak Puluhan Pelanggar

razia
RAZIA - Anggota Sat Lantas Polres Karangasem saat menggelar razia gabungan di Jalan A Yani Amlapura.

Amlapura, Bali Tribune

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Karangasem, semakin gencar menggelar razia utamanya di sejumlah titik rawan pelanggaran. Ini dilakukan untuk menindak pelanggaran sekaligus untuk menumbuhkan kesadaran pengemudi dan pengendara motor untuk taat aturan berlalulintas.

Hasilnya dari sejumlah razia gabungan yang digelar, banyak pelanggar yang terjaring dan ditindak tegas dengan tilang dan sidang ditempat. "Dalam operasi patuh ini banyak pelanggar yang terjaring dan kita tindak tegas dengan tilang," kata Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP Made Subadi, kepada wartawan, Senin (16/5).

Dalam razia yang digelar di Jalan A Yani Amlapura, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 28 pelanggar yang didominasi oleh pemotor, diantaranya 13 tanpa SIMN lima tanpa STNK, empat tanpa helm pengaman, empat pelanggar yang menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya juga ditindak dengan tilang, dan dua kendaraan tanpa kelengkapan juga ditilang. "Sejumlah barang bukti berupa kendaraan STNK dan SIM kita amankan dalam giat razia tadi (kemarin,red)," sebutnya.

Razia kemarin memang cukup beda karena mengerahkan puluhan personil dari beberapa fungsi, karena itu nyaris tidak ada satupun kendaraan yang melintas dijalan protokol tersebut yang lolos dari pemeriksaan. Tidak hanya memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan, anggota polisi juga menggeledah bagasi sepeda motor dan mobil.

"Razia ini juga untuk mengantisipasi peredaran Narkoba, Sajam dan barang terlarang lainny, karena itu seluruh kendaraan kita geledah termasuk barang bawaannya," tegasnya.

Pihaknya berharap dengan operasi patuh ini, bisa menekan jumlah pelanggar Lalin di wilayah hukum Polres Karangasem, dan pengendara semakin sadar untuk mengecek kelengkapan kendaraannya sebelum berkendara.

wartawan
redaksi
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.