Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Patuh Polres Karangasem Tindak Puluhan Pelanggar

razia
RAZIA - Anggota Sat Lantas Polres Karangasem saat menggelar razia gabungan di Jalan A Yani Amlapura.

Amlapura, Bali Tribune

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Karangasem, semakin gencar menggelar razia utamanya di sejumlah titik rawan pelanggaran. Ini dilakukan untuk menindak pelanggaran sekaligus untuk menumbuhkan kesadaran pengemudi dan pengendara motor untuk taat aturan berlalulintas.

Hasilnya dari sejumlah razia gabungan yang digelar, banyak pelanggar yang terjaring dan ditindak tegas dengan tilang dan sidang ditempat. "Dalam operasi patuh ini banyak pelanggar yang terjaring dan kita tindak tegas dengan tilang," kata Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP Made Subadi, kepada wartawan, Senin (16/5).

Dalam razia yang digelar di Jalan A Yani Amlapura, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 28 pelanggar yang didominasi oleh pemotor, diantaranya 13 tanpa SIMN lima tanpa STNK, empat tanpa helm pengaman, empat pelanggar yang menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya juga ditindak dengan tilang, dan dua kendaraan tanpa kelengkapan juga ditilang. "Sejumlah barang bukti berupa kendaraan STNK dan SIM kita amankan dalam giat razia tadi (kemarin,red)," sebutnya.

Razia kemarin memang cukup beda karena mengerahkan puluhan personil dari beberapa fungsi, karena itu nyaris tidak ada satupun kendaraan yang melintas dijalan protokol tersebut yang lolos dari pemeriksaan. Tidak hanya memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan, anggota polisi juga menggeledah bagasi sepeda motor dan mobil.

"Razia ini juga untuk mengantisipasi peredaran Narkoba, Sajam dan barang terlarang lainny, karena itu seluruh kendaraan kita geledah termasuk barang bawaannya," tegasnya.

Pihaknya berharap dengan operasi patuh ini, bisa menekan jumlah pelanggar Lalin di wilayah hukum Polres Karangasem, dan pengendara semakin sadar untuk mengecek kelengkapan kendaraannya sebelum berkendara.

wartawan
redaksi
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.