Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Yustisi Mandiri di Jalan Denpasar - Gilimanuk

Bali Tribune/ SANKSI – Empat pelajar yang melanggar aturan lalu lintas diberi sanksi bersifat humanis oleh petugas.
Balitribune.co.id | Tabanan - Untuk mencegah penyebaran Covid - 19, Polres Tabanan dan jajaran terus melakukan operasi yustisi protokol kesehatan bersama instansi terkait lainnya. Di jalan jurusan Denpasar - Gilimanuk, tepatnya di depan Mako Polsek Selemadeg Barat, Tabanan, Kapolsek AKP I Gusti Ngurah Lanang Jelantik SH memimpin langsung operasi yustisi mandiri dengan melibatkan TNI – Polri, Senin (19/10/2020).
 
Kegiatan ini menindaklanjuti Inpres 06 tahun 2020, Pergub Bali nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Tabanan nomor 44 tahun 2020 untuk mengubah perilaku masyarakat agar terbiasa menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak untuk mencegah penularan virus Corona. 
 
Dari operasi yang dilaksanakan tersebut, 4 pelajar tanpa menggunakan helm tapi menggunakan masker. Kapolsek Selbar kemudian melakukan tindakan humanis dengan menyuruh keempat pelajar tersebut mengucapkan Pancasila. Selain memberikan hukuman bagi pelanggar, Kapolsek Selbar bersama anggota juga tetap melakukan tindakan persuasif dengan mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk mentaati Protokol Kesehatan dengan wajib menggunakan masker. 
 
"Kita semua harus sehat dan mari kita cegah Covid - 19 dengan disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak," imbuh Gusti Lanang.  
wartawan
Bernard MB
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.