Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Yustisi Mandiri di Jalan Denpasar - Gilimanuk

Bali Tribune/ SANKSI – Empat pelajar yang melanggar aturan lalu lintas diberi sanksi bersifat humanis oleh petugas.
Balitribune.co.id | Tabanan - Untuk mencegah penyebaran Covid - 19, Polres Tabanan dan jajaran terus melakukan operasi yustisi protokol kesehatan bersama instansi terkait lainnya. Di jalan jurusan Denpasar - Gilimanuk, tepatnya di depan Mako Polsek Selemadeg Barat, Tabanan, Kapolsek AKP I Gusti Ngurah Lanang Jelantik SH memimpin langsung operasi yustisi mandiri dengan melibatkan TNI – Polri, Senin (19/10/2020).
 
Kegiatan ini menindaklanjuti Inpres 06 tahun 2020, Pergub Bali nomor 46 tahun 2020 dan Perbup Tabanan nomor 44 tahun 2020 untuk mengubah perilaku masyarakat agar terbiasa menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak untuk mencegah penularan virus Corona. 
 
Dari operasi yang dilaksanakan tersebut, 4 pelajar tanpa menggunakan helm tapi menggunakan masker. Kapolsek Selbar kemudian melakukan tindakan humanis dengan menyuruh keempat pelajar tersebut mengucapkan Pancasila. Selain memberikan hukuman bagi pelanggar, Kapolsek Selbar bersama anggota juga tetap melakukan tindakan persuasif dengan mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk mentaati Protokol Kesehatan dengan wajib menggunakan masker. 
 
"Kita semua harus sehat dan mari kita cegah Covid - 19 dengan disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak," imbuh Gusti Lanang.  
wartawan
Bernard MB
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.