Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Zebra Jaring Puluhan Pelanggar

TERJARING - Pelanggar terjaring Operasi Zebra Agung 2018 di Tabanan, Kamis (8/11).

 BALI TRIBUNE - Puluhan pelanggar terjaring Operasi Zebra Agung 2018 di Jalan By Pas Ir Soekarno tepatnya di Pos Adipura Kecamatan Tabanan, Kamis (8/11). Setidaknya ada puluhan SIM dan STNK serta kendaraan turut ditahan. Operasi tersebut dilakanakan oleh Satlantas Polres Tabanan bersinergi dengan Satpol PP, TNI dan Dinas Perhubungan Tabanan.  Pantuan di lapangan Operasi Zebra Agung yang turut dijaga oleh polisi membawa senjata laras panjang tersebut tidak hanya menyasar pelanggar yang tidak membawa SIM, STNK ataupun helm. Tetapi juga memeriksa barang bawaan yang dibawa oleh masyarakat. Meskipun demikian operasi yang digelar sekitar 2 jam tersebut tidak sampai menemukan barang mencurigakan ataupun barang curian.  Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari menerangkan, operasi yang digelar adalah operasi gabungan. Dalam operasi ini pihaknya tidak hanya menyasar yang tidak membawa SIM atupun STNK, tetapi menyasar juga barang bawaan, dan plat kendaraan. "Karena dari kendaraan yang diamankan ada juga yang tanpa plat," akunya.  Bahkan dari kendaraan yang diamankan ada segerombolan anak muda yang nekat dari Solo hendak ke Gianyar tidak membawa SIM, STNK dan kendaraan tidak ada plat. Hal ini pun sangat disayangkan karena bisa mengancam keselamatan dalam berlalulintas. "Mereka ini anak-anak yang mau ikut klub vespa, tetapi sangat disayangkan tidak membawa apapun, terpaksa kendaraan kami tahan," tegasnya.  Oleh karena itu dirinya pun mengimbau untuk seluruh masyarakat meski berkendaraan dengan jarak dekat selalu menggunakan helm, membawa SIM ataupun STNK. "Karena operasi ini masih panjang, sehingga bagi warga yang melanggar akan ditilang," ancamnya.  Berdasarkan data, jumlah hasil penindakan pelanggaran sebanyak 70 pelanggar. Dengan rincian, tanpa SIM 16, tanpa STNK 8, tidak kenakan sabuk pengaman 33, gunakan headset saat berkendaraan 14 dan tidak membawa SIM dan STNK 3.  Sehingga total barang bukti yang disita Roda empat 1, roda dua, 3, STNK 50, dan SIM 20. "Mereka yang melanggar ini tanggal 15 November 2018 diminta datang ke Kejaksaan untuk mengambil sekaligus membayar," tandas AKP Kalpika Sari. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kampanyekan Gemarikan, Bunda Rai Harapkan Generasi Cerdas Bebas Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun generasi sehat dan cerdas terus digencarkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

PS Badung Dilepas Ikuti Liga 4 Nasional, Bupati Adi Arnawa Targetkan Lolos Liga 3

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melepas tim sepak bola PS Badung untuk berlaga dalam kompetisi Liga 4 Nasional di Tangerang. Acara pelepasan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Badung pada Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keterwakilan Perempuan di DPRD Badung Menurun, DP2KBP3A Dorong Kaum Wanita Aktif Berpolitik

balitibune.co.id I Mangupura - Keterwakilan perempuan di DPRD Badung mengalami penurunan pada periode legislatif terbaru. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Badung yang mendorong kaum perempuan lebih aktif dan percaya diri terjun ke dunia politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Celukan Bawang Salurkan Bantuan Hewan Kurban

balitribune.co.id I Singaraja - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Cabang Celukan Bawang menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional pelabuhan, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.