Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasional Bus Trans Metro Dewata Dipastikan Berlanjut, Pemkot Denpasar Anggarkan Rp15 Miliar

Bus
Bali Tribune / BUS - Bus Trans Metro Dewata Denpasar dapat anggaran baru tahun depan.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memastikan keberlanjutan operasional angkutan umum Trans Metro Dewata (TMD) dengan memproyeksikan alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar pada tahun 2027. Nominal ini relatif sama dengan dukungan finansial yang digelontorkan Pemkot Denpasar pada tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menjelaskan bahwa anggaran untuk tahun 2027 saat ini masih dalam tahap persiapan teknis. Meski begitu, nilai dukungannya diperkirakan tidak akan jauh berubah dari tahun sebelumnya guna menjaga stabilitas layanan.

"Tahun 2026 Pak Wali Kota membantu Rp15 miliar. Untuk tahun depan (2027) masih menganggarkan, ya kurang lebih sama," ujar Sriawan, Selasa (15/9/2026).

Menurut Sriawan, subsidi dari pemerintah sangat krusial untuk menjaga kelancaran operasional sekaligus menumbuhkan kembali budaya bertansportasi umum di tengah kemacetan kota. Namun, ia menegaskan bahwa keberlanjutan TMD tidak bisa hanya bertumpu pada satu daerah. Dibutuhkan komitmen dan kolaborasi pembiayaan yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota lainnya di Bali.

"Ini harus komitmen bersama. Ini adalah amanah dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pusat dan daerah wajib menyediakan angkutan umum," tegasnya.

Ia menambahkan, integrasi sistem transportasi antarsektor pemerintahan menjadi kunci agar angkutan umum bisa berkembang menjadi layanan yang produktif dan berkelanjutan. Terkait kepastian angka di tahun 2027, Dishub Denpasar menyatakan tetap akan menyesuaikan dengan kebijakan dan arahan Wali Kota Denpasar.

"Secara teknis, kami di Dishub siap mendukung penuh keberadaan angkutan umum ini," pungkas Sriawan.

wartawan
JRO
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.