Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasional Dermaga Mertasari Masih Tunggu Izin Pusat

Dermaga Mertasari
Bali Tribune / DERMAGA - Kawasan Dermaga Mertasari, Sanur Kauh Denpasar sampai saat ini belum bisa beroperasi oleh karena masih dalam tahap pemenuhan persyaratan teknis dan administrasi.

balitribune.co.id I Denpasar - Operasional Dermaga Mertasari, Sanur Kauh, hingga kini masih tertunda akibat belum terpenuhinya persyaratan teknis dan administrasi.

 Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini tengah mengupayakan pemenuhan izin terkait pemanfaatan ruang laut dan operasional pelabuhan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Kepala Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menyatakan bahwa aspek keselamatan dan standar pelayanan menjadi alasan utama pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam membuka dermaga tersebut. Saat ini, koordinasi intensif terus dilakukan bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Kementerian Perhubungan.

"Perizinan menjadi faktor utama. Kami memastikan kesiapan sarana dan prasarana di lapangan agar sesuai standar. Target kami, Juni 2026 Dermaga Mertasari sudah mulai beroperasi," ujar Sriawan, Kamis (23/4/2026).

Selain perizinan, sejumlah fasilitas pendukung seperti ruang tunggu penumpang dan sistem pelayanan masih dalam tahap penyempurnaan. Dirut Perumda Bhukti Praja Sewakadharma, I Nyoman Putrawan, menambahkan bahwa pengerjaan fisik ruang tunggu oleh PT Pengelola Mertasari Bersama ditargetkan rampung pada Juni tahun ini.

Dermaga Mertasari diproyeksikan menjadi titik simpul transportasi laut strategis yang terintegrasi dengan kawasan Serangan dan Sesetan. Kehadiran infrastruktur ini diharapkan mampu memecah konsentrasi penumpang yang selama ini terpusat di Sanur, sehingga beban kemacetan lalu lintas darat dapat berkurang.

"Jika operasional sudah berjalan, distribusi penumpang akan lebih merata. Ini akan mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan kualitas layanan pariwisata dan ekonomi masyarakat lokal," imbuh Sriawan. 

Meski demikian, ia menegaskan operasional penuh tetap bergantung pada terbitnya izin resmi dari pemerintah pusat. 

wartawan
JRO
Category

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.