balitribune.co.id I Denpasar - Operasional Dermaga Mertasari, Sanur Kauh, hingga kini masih tertunda akibat belum terpenuhinya persyaratan teknis dan administrasi.
Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini tengah mengupayakan pemenuhan izin terkait pemanfaatan ruang laut dan operasional pelabuhan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Kepala Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menyatakan bahwa aspek keselamatan dan standar pelayanan menjadi alasan utama pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam membuka dermaga tersebut. Saat ini, koordinasi intensif terus dilakukan bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Kementerian Perhubungan.
"Perizinan menjadi faktor utama. Kami memastikan kesiapan sarana dan prasarana di lapangan agar sesuai standar. Target kami, Juni 2026 Dermaga Mertasari sudah mulai beroperasi," ujar Sriawan, Kamis (23/4/2026).
Selain perizinan, sejumlah fasilitas pendukung seperti ruang tunggu penumpang dan sistem pelayanan masih dalam tahap penyempurnaan. Dirut Perumda Bhukti Praja Sewakadharma, I Nyoman Putrawan, menambahkan bahwa pengerjaan fisik ruang tunggu oleh PT Pengelola Mertasari Bersama ditargetkan rampung pada Juni tahun ini.
Dermaga Mertasari diproyeksikan menjadi titik simpul transportasi laut strategis yang terintegrasi dengan kawasan Serangan dan Sesetan. Kehadiran infrastruktur ini diharapkan mampu memecah konsentrasi penumpang yang selama ini terpusat di Sanur, sehingga beban kemacetan lalu lintas darat dapat berkurang.
"Jika operasional sudah berjalan, distribusi penumpang akan lebih merata. Ini akan mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan kualitas layanan pariwisata dan ekonomi masyarakat lokal," imbuh Sriawan.
Meski demikian, ia menegaskan operasional penuh tetap bergantung pada terbitnya izin resmi dari pemerintah pusat.