Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operator Kapal Cepat di Padang Bai Menuju Kebangkrutan

Bali Tribune/ Suasana di dermaga Padang Bai.

balitribune.co.id | Amlapura  - Hingga saat ini, pemerintah masih terus memperpanjang PPKM kawasan Jawa-Bali, dimana Bali sampai saat ini masih berlaku PPKM Level-4. Kondisi ini makin membuat para pelaku wisata di Bali utamanya yang bergerak dalam usaha jasa angkutan wisata dan penyebrangan mulai putus harapan ditengah ketidak pastian.
 
Sebelumnya pemerintah berencana akan membuka kembali kunjungan wisatawan ke Bali pada September ini, namun mimpi para pelaku wisata untuk kembali membuka dan merintis kembali usaha mereka seolah pupus, karena Bali masih PPKM level-4. Pukulan paling terberat dirasakan oleh perusahaan atau operator kapal cepat di Pelabuhan Rakyat Padang Bai, yang melayani penyebrangan dari Padang Bai, Karangasem, menuju Gili Trawangan atau Gili Air, Lombok Utara, NTB.
 
Sebagian besar perusahaan atau operator kapal cepat sudah hampir gulung tikar karena nyaris tidak ada lagi wisatawan asing yang menggunakan jasa penyebrangan mereka sejak pandemi Covid-19 ini merebak. Ditambah lagi beban biaya operasional yang harus dikeluarkan ditengah minimnya pemasukan dan bahkan nyaris tidak ada pemasukan dari usaha wisata mereka.
 
GM. MV Eka Jaya, I Ketut Sugita, kepada media ini, Rabu (1/9/2021) mengatakan, saat ini pihaknya berusaha untuk tetap beroperasi melayani penyebrangan dari dan menuju Gili Trawangan, Lombok, kendati kadang jumlah penumpang yang diangkut bisa dihitung dengan jari. Itu dilakukan agar karyawan bisa tetap bekerja meski tidak seluruhnya bisa bekerja seperti dulu.
 
Dikatakannya, untuk memenuhi beban biaya operasional, pihaknya terpaksa harus menjual seluruh kendaraan operasional perusahaan untuk antar jemput wisatawan asing calon penumpang kapal cepat. “Kami sudah tidak punya pilihan lain,  mobil Hi-Ace yang kami punya sudah habis kami jual untuk menutupi biaya operasional termasuk membayar gaji karyawan yang masih dipekerjakan,” ujarnya.
 
Kendati tetap melayani penyebrangan dari dan menuju Gili Trawangan, namun kapalnya tidak bisa beroperasi setiap hari karena sepinya penumpang. Sebaliknya penyebrangan dijadwal hanya tiga kali dalam seminggu, yakni setiap Senin, Rabu dan Jumat.
 
“Penyebrangan ke Gili Trawangan masih tetap, cuman seminggu tiga kali yakni setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat. Itupun seat nya hanya terisi 20-30 persen dari total 200 seat yang ada. Kalu hitung-hitungan itu memang tidak bisa mengcover biaya operasional,” bebernya, sembari menyebutkan jika saat ini perusahaannya hanya mengoperasikan satu kapal saja, dari tiga kapal cepat yang dimiliki, dengan jumlah karyawan yang bekerja 50 persen dari total karyawan. Masing-masing 11 orang crew kapal dan 10 orang crew darat.
 
Selama PPKM level-4 sekarang ini, yang menjadi kendala adalah pemberlakuan aturan setiap calon penumpang harus menunjukan sertifikat vaksin Covid-19. “Nah sementara sebagian besar penumpang kami adalah wisiatawan asing. Jadi inilah kendalanya, sebab banyak wisatawan yang tidak memiliki Kitas sehingga belum vaksinasi,” sebutnya. Itulah yang memicu akhirnya banyak calon penumpang yang sudah booking terpaaksa mengurungkan rencana mereka untuk menyebrang ke Gili Trawangan.
 
“Kalau dikatakan, kami operator kapal cepat sudah menuju kebangkrutan, mobil sudah tidak ada karena terpaksa kami jual. Sekarang PPKM kalau terus diperpanjang tanpa membuka air port, bisa dipastikan kami semua akan bangkrut.. Karena kan sama sekali sudah tidak ada wisatawan asing yang datang ke Bali,” kesahnya.
 
 Pihaknya berharap agar pemerintah bisa mengambil kebijakan berkaitan dengan pariwisata di Bali, salah satunya dengan Open Border yakni membuka penerbangan internasional ke Bali.
wartawan
AGS
Category

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.