Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operator Kapal Cepat di Padang Bai Menuju Kebangkrutan

Bali Tribune/ Suasana di dermaga Padang Bai.

balitribune.co.id | Amlapura  - Hingga saat ini, pemerintah masih terus memperpanjang PPKM kawasan Jawa-Bali, dimana Bali sampai saat ini masih berlaku PPKM Level-4. Kondisi ini makin membuat para pelaku wisata di Bali utamanya yang bergerak dalam usaha jasa angkutan wisata dan penyebrangan mulai putus harapan ditengah ketidak pastian.
 
Sebelumnya pemerintah berencana akan membuka kembali kunjungan wisatawan ke Bali pada September ini, namun mimpi para pelaku wisata untuk kembali membuka dan merintis kembali usaha mereka seolah pupus, karena Bali masih PPKM level-4. Pukulan paling terberat dirasakan oleh perusahaan atau operator kapal cepat di Pelabuhan Rakyat Padang Bai, yang melayani penyebrangan dari Padang Bai, Karangasem, menuju Gili Trawangan atau Gili Air, Lombok Utara, NTB.
 
Sebagian besar perusahaan atau operator kapal cepat sudah hampir gulung tikar karena nyaris tidak ada lagi wisatawan asing yang menggunakan jasa penyebrangan mereka sejak pandemi Covid-19 ini merebak. Ditambah lagi beban biaya operasional yang harus dikeluarkan ditengah minimnya pemasukan dan bahkan nyaris tidak ada pemasukan dari usaha wisata mereka.
 
GM. MV Eka Jaya, I Ketut Sugita, kepada media ini, Rabu (1/9/2021) mengatakan, saat ini pihaknya berusaha untuk tetap beroperasi melayani penyebrangan dari dan menuju Gili Trawangan, Lombok, kendati kadang jumlah penumpang yang diangkut bisa dihitung dengan jari. Itu dilakukan agar karyawan bisa tetap bekerja meski tidak seluruhnya bisa bekerja seperti dulu.
 
Dikatakannya, untuk memenuhi beban biaya operasional, pihaknya terpaksa harus menjual seluruh kendaraan operasional perusahaan untuk antar jemput wisatawan asing calon penumpang kapal cepat. “Kami sudah tidak punya pilihan lain,  mobil Hi-Ace yang kami punya sudah habis kami jual untuk menutupi biaya operasional termasuk membayar gaji karyawan yang masih dipekerjakan,” ujarnya.
 
Kendati tetap melayani penyebrangan dari dan menuju Gili Trawangan, namun kapalnya tidak bisa beroperasi setiap hari karena sepinya penumpang. Sebaliknya penyebrangan dijadwal hanya tiga kali dalam seminggu, yakni setiap Senin, Rabu dan Jumat.
 
“Penyebrangan ke Gili Trawangan masih tetap, cuman seminggu tiga kali yakni setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat. Itupun seat nya hanya terisi 20-30 persen dari total 200 seat yang ada. Kalu hitung-hitungan itu memang tidak bisa mengcover biaya operasional,” bebernya, sembari menyebutkan jika saat ini perusahaannya hanya mengoperasikan satu kapal saja, dari tiga kapal cepat yang dimiliki, dengan jumlah karyawan yang bekerja 50 persen dari total karyawan. Masing-masing 11 orang crew kapal dan 10 orang crew darat.
 
Selama PPKM level-4 sekarang ini, yang menjadi kendala adalah pemberlakuan aturan setiap calon penumpang harus menunjukan sertifikat vaksin Covid-19. “Nah sementara sebagian besar penumpang kami adalah wisiatawan asing. Jadi inilah kendalanya, sebab banyak wisatawan yang tidak memiliki Kitas sehingga belum vaksinasi,” sebutnya. Itulah yang memicu akhirnya banyak calon penumpang yang sudah booking terpaaksa mengurungkan rencana mereka untuk menyebrang ke Gili Trawangan.
 
“Kalau dikatakan, kami operator kapal cepat sudah menuju kebangkrutan, mobil sudah tidak ada karena terpaksa kami jual. Sekarang PPKM kalau terus diperpanjang tanpa membuka air port, bisa dipastikan kami semua akan bangkrut.. Karena kan sama sekali sudah tidak ada wisatawan asing yang datang ke Bali,” kesahnya.
 
 Pihaknya berharap agar pemerintah bisa mengambil kebijakan berkaitan dengan pariwisata di Bali, salah satunya dengan Open Border yakni membuka penerbangan internasional ke Bali.
wartawan
AGS
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.