Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operator Kapal Cepat di Padang Bai Menuju Kebangkrutan

Bali Tribune/ Suasana di dermaga Padang Bai.

balitribune.co.id | Amlapura  - Hingga saat ini, pemerintah masih terus memperpanjang PPKM kawasan Jawa-Bali, dimana Bali sampai saat ini masih berlaku PPKM Level-4. Kondisi ini makin membuat para pelaku wisata di Bali utamanya yang bergerak dalam usaha jasa angkutan wisata dan penyebrangan mulai putus harapan ditengah ketidak pastian.
 
Sebelumnya pemerintah berencana akan membuka kembali kunjungan wisatawan ke Bali pada September ini, namun mimpi para pelaku wisata untuk kembali membuka dan merintis kembali usaha mereka seolah pupus, karena Bali masih PPKM level-4. Pukulan paling terberat dirasakan oleh perusahaan atau operator kapal cepat di Pelabuhan Rakyat Padang Bai, yang melayani penyebrangan dari Padang Bai, Karangasem, menuju Gili Trawangan atau Gili Air, Lombok Utara, NTB.
 
Sebagian besar perusahaan atau operator kapal cepat sudah hampir gulung tikar karena nyaris tidak ada lagi wisatawan asing yang menggunakan jasa penyebrangan mereka sejak pandemi Covid-19 ini merebak. Ditambah lagi beban biaya operasional yang harus dikeluarkan ditengah minimnya pemasukan dan bahkan nyaris tidak ada pemasukan dari usaha wisata mereka.
 
GM. MV Eka Jaya, I Ketut Sugita, kepada media ini, Rabu (1/9/2021) mengatakan, saat ini pihaknya berusaha untuk tetap beroperasi melayani penyebrangan dari dan menuju Gili Trawangan, Lombok, kendati kadang jumlah penumpang yang diangkut bisa dihitung dengan jari. Itu dilakukan agar karyawan bisa tetap bekerja meski tidak seluruhnya bisa bekerja seperti dulu.
 
Dikatakannya, untuk memenuhi beban biaya operasional, pihaknya terpaksa harus menjual seluruh kendaraan operasional perusahaan untuk antar jemput wisatawan asing calon penumpang kapal cepat. “Kami sudah tidak punya pilihan lain,  mobil Hi-Ace yang kami punya sudah habis kami jual untuk menutupi biaya operasional termasuk membayar gaji karyawan yang masih dipekerjakan,” ujarnya.
 
Kendati tetap melayani penyebrangan dari dan menuju Gili Trawangan, namun kapalnya tidak bisa beroperasi setiap hari karena sepinya penumpang. Sebaliknya penyebrangan dijadwal hanya tiga kali dalam seminggu, yakni setiap Senin, Rabu dan Jumat.
 
“Penyebrangan ke Gili Trawangan masih tetap, cuman seminggu tiga kali yakni setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat. Itupun seat nya hanya terisi 20-30 persen dari total 200 seat yang ada. Kalu hitung-hitungan itu memang tidak bisa mengcover biaya operasional,” bebernya, sembari menyebutkan jika saat ini perusahaannya hanya mengoperasikan satu kapal saja, dari tiga kapal cepat yang dimiliki, dengan jumlah karyawan yang bekerja 50 persen dari total karyawan. Masing-masing 11 orang crew kapal dan 10 orang crew darat.
 
Selama PPKM level-4 sekarang ini, yang menjadi kendala adalah pemberlakuan aturan setiap calon penumpang harus menunjukan sertifikat vaksin Covid-19. “Nah sementara sebagian besar penumpang kami adalah wisiatawan asing. Jadi inilah kendalanya, sebab banyak wisatawan yang tidak memiliki Kitas sehingga belum vaksinasi,” sebutnya. Itulah yang memicu akhirnya banyak calon penumpang yang sudah booking terpaaksa mengurungkan rencana mereka untuk menyebrang ke Gili Trawangan.
 
“Kalau dikatakan, kami operator kapal cepat sudah menuju kebangkrutan, mobil sudah tidak ada karena terpaksa kami jual. Sekarang PPKM kalau terus diperpanjang tanpa membuka air port, bisa dipastikan kami semua akan bangkrut.. Karena kan sama sekali sudah tidak ada wisatawan asing yang datang ke Bali,” kesahnya.
 
 Pihaknya berharap agar pemerintah bisa mengambil kebijakan berkaitan dengan pariwisata di Bali, salah satunya dengan Open Border yakni membuka penerbangan internasional ke Bali.
wartawan
AGS
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.