Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, Pemkab Badung Tandatangani PKS

Bali Tribune/ PKS - Wabup Suiasa didampingi Sekda Adi Arnawa saat menandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJPK dan DJP dari Gedung Badung Command Centre Dinas Kominfo, Rabu (21/4/2021).
balitribune.co.id | Mangupura -  Pemkab Badung menjadi salah satu pemerintah daerah yang turut menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
 
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mewakili Pemerintah Kabupaten Badung didampingi Sekda I Wayan Adi Arnawa melalui Seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah secara virtual melalui video conference antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung tahun 2021 dari Gedung Badung Command Centre Dinas Kominfo, Rabu (21/4).
 
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bapenda I Made Sutama, Kabag Tapem Dewa Sudirawan, Perwakilan Kanwil DJP Bali, Perwakilan KPP Badung Utara dan Perwakilan KPP Badung Selatan. Acara Penandatangan PKS diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan berdoa bersama guna memohon acara berjalan dengan baik dan lancar.
 
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kerjasama ini dilakukan secara virtual dengan harapan tidak mengurangi esensi apa yang dilakukan. Dikatakan dampak Covid-19 berpengaruh terhadap global, sehingga menimbulkan kontraksi pertumbuhan yang negatif. 
 
“Hal ini terjadi kebanyakan dari Pemda Provinsi di seluruh Indonesia, yang terbesar provinsi yang ada di Pulau Jawa dan Bali lebih dari 20 persen,” ujarnya.
 
Lebih lanjut disampaikan pemerintah daerah perlu memperkuat perpajakan daerah sebagai salah satu sumber PAD untuk meningkatkan kemandirian dan melaksanakan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
 
Sedangkan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyampaikan bahwa dengan adanya penandatanganan perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penerimaan pajak. Selain itu dengan penandatanganan kerja sama ini sejatinya adalah mendukung program pemberantasan korupsi.
 
“Bagaimana kita dapat melaksanakan Peraturan Presiden No 54  tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Kalau data semua elektronik, menggunakan identitas yang sama kita akan lebih mudah. Ini yang ketiga adalah kita dapat melakukan pengawasan bersama,” ujar Suryo Utomo.
 
Sementara itu Wabup Suiasa seusai acara Penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini menyampaikan bahwa hari ini Pemerintah Kabupaten Badung bersama dengan daerah lain menandatangani MoU jalin kerja sama dengan Menteri Keuangan dalam rangka untuk mengoptimalisasi memvalidasi data dan juga tukar menukar data sehingga dapat terintegrasi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam mengoptimalkan Pungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah sesuai dengan potensi yang riil yang ada di lapangan. 
 
“Perjanjian Kerjasama ini juga untuk saling melakukan evaluasi dan monitoring dalam mereview kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung dan juga untuk Pemerintah Pusat," ungkap Suiasa.  
wartawan
I Made Darna
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.