Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalkan Teba Modern, Pengelola Pasar Desa Adat Lelateng Ubah Sampah Jadi Kompos

Sampah
Bali Tribune / KOMPOS - Pengelola Pasar Desa Adat Lelateng, Kecamatan Negara mengubah sampah menjadi kompos dengan mengoptimalkan teba modern yang memanfaatkan teknologi tepat guna (TTG).

balitribune.co.id I Negara - Pascapembatasan pembuangan sampah organik ke TPA Peh, penanganan sampah kini tidak hanya menjadi perhatian serius pemerintah. Komitmen mengelola sampah juga dibuktikan oleh pihak desa adat, seperti yang dlakukan pengelola Pasar Desa Adat Lelateng, Kecamatan Negara. Untuk menekan dan meminimalisir pengiriman sampah ke TPA Peh, Pasar Desa Adat Lelateng, Negara saat ini telah mengoptimalkan teba modern dengan memanfaatkan teknologi tepat guna (TTG).

Kepala Pasar Desa Adat Lelateng, AKP Purn. I Made Sunatra, SH, M.Hum (68) mengatakan dari total 308 pedagang dalam pasar, setiap hari menghasilkan rata-rata 7 keranjang sampah organik. Setelah dicacah menjadi 3 kampil selanjutnya dimasukan ke dalam teba modern. "Kalau tidak ada pembuangan sampah liar, sampah dari pasar kami gampang mengelola karena pedagang sudah langsung yang memilah. Tinggal proses pencacahan yang membutuhkan waktu sekitar 2 jam," ujarnya.

Dengan keterbatasan tempat di areal pasar yang terletak di tengah permukiman padat penduduk, ia menyebut saat ini baru tersedia hanya 3 teba modern. Sehingga untuk mempercepat proses penguraian material organik dalam lubang teba modern memanfaatkan EM4 (Effective Microorganisms 4). Nantinya material organik dalam teba modern akan menjadi kompos. "Waktu panennya paling lama 1 bulan sehingga teba modern bisa kami rotasi dan kosongkan lagi secara berkala," jelasnya.

Pihaknya bahkan menyebut sudah banyak krama yang saat ini menyampaikan permintaan kompos dari sampah pasar tersebut untuk ditebar di kebun. "ini kan mengubah paradigma sampah menjadi komoditas," tegasnya. 

Pihaknya mengakui operasional pengelolaan sampah ini membutuhkan biaya yang besar. “Kalau hitung-hitungan biaya dan hasil memang tidak masuk hitungannya. Ini jelas bukan masalah untung rugi, tapi ini bentuk investasi sosial untuk kepentingan yang jauh lebih luas,” paparnya.

Selain menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa retribusi sampah, pihaknya di desa adat mengaku berkomitmen untuk ikut mengurangi timbulan dan timbunan sampah  di TPA Peh. “Dari awalnya kami sempat kelimpungan sebagai pengelola pasar di kawasan perkotaan yang padat penduduk. Karena sampah di pasar sebelumnya tercampur karena pembuangan sampah liar. Kami terus carikan solusi dan ini langkah kecil yang bisa kami lakukan. Semoga bisa memberikan dampak positif," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan setelah adanya pembatasan sampah organik di TPA Peh, penertiban dan pengawasan aktifitas pembuangan sampah juga dilakukan oleh pihak desa adat. Personil Pecalang dikerahkan untuk melakukan penertiban dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan dijadikan tempat pembuangan sampah liar, seperti salah satunya di kawasan pasar. Bandesa Adat Lelateng, I Nengah Soro mengatakan desa adat memiliki kewajiban mewujudkan sukherta tata palemahan di wewidangan desa adat.

Terlebih diakuinya di wilayah perkotaan, persoalan sampah menjadi masalah yang krusial. “Wewidangan Desa Adat Lelateng berada di perkotaan padat penduduk, kerawanan terhadap pembuangan sampah liar sangat tinggi, bahkan dari luar desa, seperti di Pasar Adat Lelateng. Ini yang kami antisipasi. Selain dengan pemilahan sampah organik dan non organik, selama 24 jam akan disiagakan Pecalang Desa Adat untuk melakukan penegakan aturan sesuai ketentuan awig-awig dan pararem,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Dituntut 3 Tahun Penjara, Tim Hukum Darmawan Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait sengketa tanah Subak Kerdung, Anak Agung Ngurah Darmawan, dituntut hukuman 3 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SMPN 2 Kediri Tabanan Raih Juara I Nasional Pembudayaan Keamanan Pangan

balitribune.co.id | Tabanan – Komitmen membangun budaya keamanan pangan sejak dini kembali mengantarkan Kabupaten Tabanan menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi kepada SMP Negeri 2 Kediri yang berhasil meraih Juara I Lomba Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi Juara Championship Musim Lalu, Bali United Sudah Siapkan Strategi Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Bali United FC bakal menjamu jawara Champhionship musim lalu, Garudayaksa FC hari Rabu (21/10) sore di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Laga pekan ke-6 BRI Super League 2026/2027 itu akan mempertemukan secara perdana Serdadu Tridatu bersua dengan Spirit of Garuda di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean di SBPU Sisakan Sampah

balitribune.co.id | Negara - Kelangkaan BBM yang memicu antrean panjang selama sepekan pada minggu lalu kini menyisakan persoalan baru. Setelah pasokan BBM kembali lancar, sampah yang dibuang warga yang mengantre BBM bersarakan dan bertebaran di jalan. Pemandangan ini terjadi di sepanjang jalur antrean menuju SPBU di Kota Negara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolda Bali Irjen Pasma Royce Sapa Pemedek Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce SIK MH melanjutkan rangkaian agenda silaturahminya dengan menyambangi tokoh lintas agama di Pulau Dewata. Kali ini, jenderal bintang dua tersebut melaksanakan Sambang Kamtibmas dan berinteraksi bersama Pemedek (umat) di Pura Agung Jagatnatha, Kota Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.