Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimis Kegiatan Renovasi Gedung Kantor Kubu Tuntas Tepat Waktu

Bali Tribune / Kondisi gedung kantor Kubu yang akan direnovasi

balitribune.co.id | BangliRencana pemeliharaan gedung kantor Kubu akan dilaksanakan tahun ini (2021, red). Untuk waktu pengerjaan pemeliharaan gedung berlantai dua tersebut hanya 60 hari kalender. Banyak pihak yang pesimis penyedia bisa menuntaskan pekerjaanya tepat waktu. Sementara untuk kegiatan pemeliharaan gedung kantor Kubu sudah masuk tahap tender.

Kasi Perijinan Penataan Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangl, I Wayan Sureantara saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan pemeliharaan gedung kantor kubu di plot anggaran  dari Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Provinsi sebesar Rp 2,1 Miliar. Pengerjaan meliputi finishing dan penambahan kontruksi baja untuk rangka atas bangunan. “Kegiatan sudah masuk tahap tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Bangli,” ujarnya, Minggu (3/10).

Kata Wayan Sureantara jika proses tender berjalan lancar maka akhir bulan oktober sudah bisa berkontrak.

Disinggung dengan rentan waktu yang ada apakah penyedia bisa tuntaskan pengerjaan tepat waktu, kata Wayan Sureantara berdasarkan kaijian dari konsultan perencana dengan waktu pengerjaan selama 60 hari kalender kegiatan rampung dikerjakan. Proses pengerjaan bisa dilakukan secara serentak baik di lantai atas dan bawah. “Ada pedoman rencana kerja dari konsultan perencana dan optimis pengerjaan bisa tuntas,” tegas Kasi asal Banjar Pekuwon, Cempaga, Bangli  ini.

Setelah renovasi rencananya gedung yang sempat mangkrak hampir belasan tahun tersebut akan dimanfaatkan untuk kantor Dinas PU Perkim Bangli.

wartawan
SAM
Category

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.