Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ORI Minta Klarifikasi MAN Negara

Umar Ibnu Alkhatab
Umar Ibnu Alkhatab

BALI TRIBUNE - Setelah mencuat adanya mark up harga dalam pengadaan seragam, atribut dan perlengkapan disejumlah SMP di Jembrana beberapa waktu lalu, kini kembali mencuat adanya dugaan pungli terhadap siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Negara. Dari informasi yang berhasil diperoleh hingga Rabu (26/7) diketahui adanya pungutan yang dilakukan pihak Madrasah di bawah otoritas Kementerian Agama terhadap para siswanya. Pungutan setiap tahun itu tidak hanya bagi siswa baru saja tetapi juga terhadap semua siswa.

          Dari selebaran yang diperoleh dari orangtua siswa MAN Negara, pungutan yang tahun ini besarannya mencapai Rp 600 ribu perorang itu dipungut pihak sekolah sebagai dana pengembangan sarana dan prasarana madrasah. Sejumlah orang tua siswa mengaku adanya itimidasi dan ancaman dari pihak sekolah terhadap para siswa. “Jika tidak bayar maka para murid tidak boleh ikut ujian” ungkap salah seorang wali murid yang enggan namanya dikorankan.

          “Anak kami adik kakak, keduanya sekolah di MAN Negara sekarang semuanya harus bayar lagi, sedangkan penghasilan dari berjualan tidak menentu,” keluh wali murid lainnya.

          Pihak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai adanya pungutan tersebut sudah tergolong sebagai pelanggaran berat. “Pungutan seperti ini tidak boleh di sekolah,” tutur Kepala ORI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab ditemui usai kunjungan kerja ke Jembrana dan sosialiasi di Desa Batuagung, Jembrana, Rabu (26/7).

          Menurutnya, pengadaan saran dan prasaranan sekolah ada mekanismenya dan sudah ada dana dari pemerintah. Apibila tidak sesuai prosudural maka dikatakannya dana yang dipungut dari para siswa itu harus dikembalikan dan harus dilakukan evaluasi. Terkait adanya pengaduan menganai pungutan yang meberatkan orang tua siswa sesuai bukti dukumen yang telah dipegfangnya itu, pihaknya Kamis (27/7) hari ini akan mengecek langsung ke MAN Negara untuk melakukan klarifikasi.

          Sementara itu terkait dengan pungutan dalam pengadaan seragam, atribut dan perlegkapan sekolah bagi siswa baru disejumlah sekolah, pihaknya berharap pada PPDB tahun depan tidak boleh terjadi kembali. “Kami memahami yang sudah terjadi dan apalagi Inspektorat sudah mengumpulkan kepala sekolah dan uangnya ada yang sudah dikembalikan,” ungkapnya.

        Menurutnya, pungutan tersebut memang tergolong sebagai pelanggaran administrative dan kepeannnya tidak boleh terjadi kembali. Ditegaskannya sekolah sebagai lembaga pelayan publik tidak boleh lagi mengadakan seragam sendiri. “”pelayanan yang diharapkan dengan mekanisme yang cepat, murah, efektif dan efisien, jadi semua harus memberikan pelayanan terbaik” jelasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.