Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ORI Minta Klarifikasi MAN Negara

Umar Ibnu Alkhatab
Umar Ibnu Alkhatab

BALI TRIBUNE - Setelah mencuat adanya mark up harga dalam pengadaan seragam, atribut dan perlengkapan disejumlah SMP di Jembrana beberapa waktu lalu, kini kembali mencuat adanya dugaan pungli terhadap siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Negara. Dari informasi yang berhasil diperoleh hingga Rabu (26/7) diketahui adanya pungutan yang dilakukan pihak Madrasah di bawah otoritas Kementerian Agama terhadap para siswanya. Pungutan setiap tahun itu tidak hanya bagi siswa baru saja tetapi juga terhadap semua siswa.

          Dari selebaran yang diperoleh dari orangtua siswa MAN Negara, pungutan yang tahun ini besarannya mencapai Rp 600 ribu perorang itu dipungut pihak sekolah sebagai dana pengembangan sarana dan prasarana madrasah. Sejumlah orang tua siswa mengaku adanya itimidasi dan ancaman dari pihak sekolah terhadap para siswa. “Jika tidak bayar maka para murid tidak boleh ikut ujian” ungkap salah seorang wali murid yang enggan namanya dikorankan.

          “Anak kami adik kakak, keduanya sekolah di MAN Negara sekarang semuanya harus bayar lagi, sedangkan penghasilan dari berjualan tidak menentu,” keluh wali murid lainnya.

          Pihak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai adanya pungutan tersebut sudah tergolong sebagai pelanggaran berat. “Pungutan seperti ini tidak boleh di sekolah,” tutur Kepala ORI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab ditemui usai kunjungan kerja ke Jembrana dan sosialiasi di Desa Batuagung, Jembrana, Rabu (26/7).

          Menurutnya, pengadaan saran dan prasaranan sekolah ada mekanismenya dan sudah ada dana dari pemerintah. Apibila tidak sesuai prosudural maka dikatakannya dana yang dipungut dari para siswa itu harus dikembalikan dan harus dilakukan evaluasi. Terkait adanya pengaduan menganai pungutan yang meberatkan orang tua siswa sesuai bukti dukumen yang telah dipegfangnya itu, pihaknya Kamis (27/7) hari ini akan mengecek langsung ke MAN Negara untuk melakukan klarifikasi.

          Sementara itu terkait dengan pungutan dalam pengadaan seragam, atribut dan perlegkapan sekolah bagi siswa baru disejumlah sekolah, pihaknya berharap pada PPDB tahun depan tidak boleh terjadi kembali. “Kami memahami yang sudah terjadi dan apalagi Inspektorat sudah mengumpulkan kepala sekolah dan uangnya ada yang sudah dikembalikan,” ungkapnya.

        Menurutnya, pungutan tersebut memang tergolong sebagai pelanggaran administrative dan kepeannnya tidak boleh terjadi kembali. Ditegaskannya sekolah sebagai lembaga pelayan publik tidak boleh lagi mengadakan seragam sendiri. “”pelayanan yang diharapkan dengan mekanisme yang cepat, murah, efektif dan efisien, jadi semua harus memberikan pelayanan terbaik” jelasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.