Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ORI Minta Klarifikasi MAN Negara

Umar Ibnu Alkhatab
Umar Ibnu Alkhatab

BALI TRIBUNE - Setelah mencuat adanya mark up harga dalam pengadaan seragam, atribut dan perlengkapan disejumlah SMP di Jembrana beberapa waktu lalu, kini kembali mencuat adanya dugaan pungli terhadap siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Negara. Dari informasi yang berhasil diperoleh hingga Rabu (26/7) diketahui adanya pungutan yang dilakukan pihak Madrasah di bawah otoritas Kementerian Agama terhadap para siswanya. Pungutan setiap tahun itu tidak hanya bagi siswa baru saja tetapi juga terhadap semua siswa.

          Dari selebaran yang diperoleh dari orangtua siswa MAN Negara, pungutan yang tahun ini besarannya mencapai Rp 600 ribu perorang itu dipungut pihak sekolah sebagai dana pengembangan sarana dan prasarana madrasah. Sejumlah orang tua siswa mengaku adanya itimidasi dan ancaman dari pihak sekolah terhadap para siswa. “Jika tidak bayar maka para murid tidak boleh ikut ujian” ungkap salah seorang wali murid yang enggan namanya dikorankan.

          “Anak kami adik kakak, keduanya sekolah di MAN Negara sekarang semuanya harus bayar lagi, sedangkan penghasilan dari berjualan tidak menentu,” keluh wali murid lainnya.

          Pihak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai adanya pungutan tersebut sudah tergolong sebagai pelanggaran berat. “Pungutan seperti ini tidak boleh di sekolah,” tutur Kepala ORI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab ditemui usai kunjungan kerja ke Jembrana dan sosialiasi di Desa Batuagung, Jembrana, Rabu (26/7).

          Menurutnya, pengadaan saran dan prasaranan sekolah ada mekanismenya dan sudah ada dana dari pemerintah. Apibila tidak sesuai prosudural maka dikatakannya dana yang dipungut dari para siswa itu harus dikembalikan dan harus dilakukan evaluasi. Terkait adanya pengaduan menganai pungutan yang meberatkan orang tua siswa sesuai bukti dukumen yang telah dipegfangnya itu, pihaknya Kamis (27/7) hari ini akan mengecek langsung ke MAN Negara untuk melakukan klarifikasi.

          Sementara itu terkait dengan pungutan dalam pengadaan seragam, atribut dan perlegkapan sekolah bagi siswa baru disejumlah sekolah, pihaknya berharap pada PPDB tahun depan tidak boleh terjadi kembali. “Kami memahami yang sudah terjadi dan apalagi Inspektorat sudah mengumpulkan kepala sekolah dan uangnya ada yang sudah dikembalikan,” ungkapnya.

        Menurutnya, pungutan tersebut memang tergolong sebagai pelanggaran administrative dan kepeannnya tidak boleh terjadi kembali. Ditegaskannya sekolah sebagai lembaga pelayan publik tidak boleh lagi mengadakan seragam sendiri. “”pelayanan yang diharapkan dengan mekanisme yang cepat, murah, efektif dan efisien, jadi semua harus memberikan pelayanan terbaik” jelasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.