Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ormas Minggir Dulu, Bali Punya SIPANDU BERADAT

Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Di Bali, urusan keamanan bukan cuma soal pasang CCTV dan patroli jam malam. Lebih dari itu, ini soal menjaga "wewidangan" alias wilayah adat dari gangguan yang bukan cuma datang dari maling ayam dan sejenisnya, tapi juga dari budaya luar yang kadang sok akrab, tapi ujung-ujungnya bikin rusuh.

Makanya, Pemerintah Provinsi Bali tak mau tinggal diam. Di tahun 2020, Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Peraturan Gubernur Bali No. 26 Tahun 2020 tentang "Sipandu Beradat" alias Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat. Kalau istilah gaulnya, ini kayak sistem satuan pengamanan adat tapi levelnya lebih sakral, lebih kompak, dan tentu saja lebih Bali banget, itulah Pecalang!

Tujuan utamanya? Ya jelas, menjaga ketertiban, ketentraman, keamanan, dan meredam kerawanan sosial dengan cara yang bermartabat, berbudaya, dan beraroma dupa.

Gubernur Bali Wayan Koster bahkan blak-blakan bilang “Dengan keberadaan SIPANDU BERADAT dan BANKAMDA, keamanan wilayah adat Bali telah terjaga. Tidak perlu ada ormas-ormas luar yang mengatasnamakan ketertiban namun justru menimbulkan kegaduhan”.

Nah, tuh! Kode keras buat ormas-ormas sok jagoan yang doyan main serobot di tanah orang. Bali memang ramah, tapi jangan salah kaprah. Bukan berarti bisa ngatur seenaknya, apalagi kalau ujungnya malah bikin kisruh. Salah alamat, Bos!

Gubrnur Koster juga menegaskan “Bali menerima semua, tapi jangan sampai ada yang merasa bisa berlaku semaunya. Hormati budaya, taati aturan. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”.

Bahasa halusnya, silakan datang, tapi jangan bawa ego kampung halaman. Di Bali, aturan adat bukan pajangan, tapi fondasi hidup.

Kenapa Harus Sipandu Beradat? Kalau kamu kira sistem keamanan itu cuma urusan polisi dan pecalang, kamu kurang ngopi bareng klian adat. Sipandu Beradat hadir untuk menyatukan semua elemen keamanan di tingkat desa—dari pecalang, linmas, satgas desa, hingga tokoh adat—dalam satu forum yang sinergis dan enggak egois.

Forum ini bukan buat pamer kekuasaan atau gaya-gayaan. Tujuannya jelas, penanganan masalah keamanan dan sosial yang efektif tanpa arogansi. Enggak ada tuh main hakim sendiri ala preman pasar. Semua diselesaikan dengan cara adat, cara Bali, dan tentu saja cara yang damai tapi tegas.

Pemerintah pun nggak asal bunyi. Implementasi Pergub ini juga dilengkapi pedoman teknis, supaya sinergi antar komponen keamanan di Desa Adat bisa berjalan seirama, ya kayak gamelan lah, bunyinya beda tapi tujuannya satu.

Semua ini sejalan dengan visi besar "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Kedengarannya memang agak mistis, tapi intinya sih simpel, hidup rukun, aman, sejahtera, dan tetap sakral baik di dunia nyata (sekala) maupun spiritual (niskala).

Jadi, kalau ada yang masih ngotot bilang Bali butuh ormas luar buat jaga keamanan atau ngamanin Bali, mungkin dia belum ngerti bahwa di Bali, keamanan itu bukan cuma soal patroli malam, tapi bagian dari cara hidup. Dan Sipandu Beradat adalah bentuk nyata dari kearifan lokal yang naik level jadi kebijakan resmi. Bukan sekadar adat, tapi adat yang berdiri gagah, lengkap dengan legalitas.

Akhir Kata, di tengah dunia yang makin serba cepat dan ribut, Bali memilih bertahan dengan caranya sendiri, dengan wibawa, ketegasan, dan dupa. Jadi, kalau kamu mau tinggal atau kerja di Bali, ingat satu hal, jangan cuma bawa koper dan CV, tapi juga rasa hormat dan etika.

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.