Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ormas Minggir Dulu, Bali Punya SIPANDU BERADAT

Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Di Bali, urusan keamanan bukan cuma soal pasang CCTV dan patroli jam malam. Lebih dari itu, ini soal menjaga "wewidangan" alias wilayah adat dari gangguan yang bukan cuma datang dari maling ayam dan sejenisnya, tapi juga dari budaya luar yang kadang sok akrab, tapi ujung-ujungnya bikin rusuh.

Makanya, Pemerintah Provinsi Bali tak mau tinggal diam. Di tahun 2020, Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Peraturan Gubernur Bali No. 26 Tahun 2020 tentang "Sipandu Beradat" alias Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat. Kalau istilah gaulnya, ini kayak sistem satuan pengamanan adat tapi levelnya lebih sakral, lebih kompak, dan tentu saja lebih Bali banget, itulah Pecalang!

Tujuan utamanya? Ya jelas, menjaga ketertiban, ketentraman, keamanan, dan meredam kerawanan sosial dengan cara yang bermartabat, berbudaya, dan beraroma dupa.

Gubernur Bali Wayan Koster bahkan blak-blakan bilang “Dengan keberadaan SIPANDU BERADAT dan BANKAMDA, keamanan wilayah adat Bali telah terjaga. Tidak perlu ada ormas-ormas luar yang mengatasnamakan ketertiban namun justru menimbulkan kegaduhan”.

Nah, tuh! Kode keras buat ormas-ormas sok jagoan yang doyan main serobot di tanah orang. Bali memang ramah, tapi jangan salah kaprah. Bukan berarti bisa ngatur seenaknya, apalagi kalau ujungnya malah bikin kisruh. Salah alamat, Bos!

Gubrnur Koster juga menegaskan “Bali menerima semua, tapi jangan sampai ada yang merasa bisa berlaku semaunya. Hormati budaya, taati aturan. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”.

Bahasa halusnya, silakan datang, tapi jangan bawa ego kampung halaman. Di Bali, aturan adat bukan pajangan, tapi fondasi hidup.

Kenapa Harus Sipandu Beradat? Kalau kamu kira sistem keamanan itu cuma urusan polisi dan pecalang, kamu kurang ngopi bareng klian adat. Sipandu Beradat hadir untuk menyatukan semua elemen keamanan di tingkat desa—dari pecalang, linmas, satgas desa, hingga tokoh adat—dalam satu forum yang sinergis dan enggak egois.

Forum ini bukan buat pamer kekuasaan atau gaya-gayaan. Tujuannya jelas, penanganan masalah keamanan dan sosial yang efektif tanpa arogansi. Enggak ada tuh main hakim sendiri ala preman pasar. Semua diselesaikan dengan cara adat, cara Bali, dan tentu saja cara yang damai tapi tegas.

Pemerintah pun nggak asal bunyi. Implementasi Pergub ini juga dilengkapi pedoman teknis, supaya sinergi antar komponen keamanan di Desa Adat bisa berjalan seirama, ya kayak gamelan lah, bunyinya beda tapi tujuannya satu.

Semua ini sejalan dengan visi besar "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Kedengarannya memang agak mistis, tapi intinya sih simpel, hidup rukun, aman, sejahtera, dan tetap sakral baik di dunia nyata (sekala) maupun spiritual (niskala).

Jadi, kalau ada yang masih ngotot bilang Bali butuh ormas luar buat jaga keamanan atau ngamanin Bali, mungkin dia belum ngerti bahwa di Bali, keamanan itu bukan cuma soal patroli malam, tapi bagian dari cara hidup. Dan Sipandu Beradat adalah bentuk nyata dari kearifan lokal yang naik level jadi kebijakan resmi. Bukan sekadar adat, tapi adat yang berdiri gagah, lengkap dengan legalitas.

Akhir Kata, di tengah dunia yang makin serba cepat dan ribut, Bali memilih bertahan dengan caranya sendiri, dengan wibawa, ketegasan, dan dupa. Jadi, kalau kamu mau tinggal atau kerja di Bali, ingat satu hal, jangan cuma bawa koper dan CV, tapi juga rasa hormat dan etika.

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.