Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ormas Minggir Dulu, Bali Punya SIPANDU BERADAT

Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Di Bali, urusan keamanan bukan cuma soal pasang CCTV dan patroli jam malam. Lebih dari itu, ini soal menjaga "wewidangan" alias wilayah adat dari gangguan yang bukan cuma datang dari maling ayam dan sejenisnya, tapi juga dari budaya luar yang kadang sok akrab, tapi ujung-ujungnya bikin rusuh.

Makanya, Pemerintah Provinsi Bali tak mau tinggal diam. Di tahun 2020, Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Peraturan Gubernur Bali No. 26 Tahun 2020 tentang "Sipandu Beradat" alias Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat. Kalau istilah gaulnya, ini kayak sistem satuan pengamanan adat tapi levelnya lebih sakral, lebih kompak, dan tentu saja lebih Bali banget, itulah Pecalang!

Tujuan utamanya? Ya jelas, menjaga ketertiban, ketentraman, keamanan, dan meredam kerawanan sosial dengan cara yang bermartabat, berbudaya, dan beraroma dupa.

Gubernur Bali Wayan Koster bahkan blak-blakan bilang “Dengan keberadaan SIPANDU BERADAT dan BANKAMDA, keamanan wilayah adat Bali telah terjaga. Tidak perlu ada ormas-ormas luar yang mengatasnamakan ketertiban namun justru menimbulkan kegaduhan”.

Nah, tuh! Kode keras buat ormas-ormas sok jagoan yang doyan main serobot di tanah orang. Bali memang ramah, tapi jangan salah kaprah. Bukan berarti bisa ngatur seenaknya, apalagi kalau ujungnya malah bikin kisruh. Salah alamat, Bos!

Gubrnur Koster juga menegaskan “Bali menerima semua, tapi jangan sampai ada yang merasa bisa berlaku semaunya. Hormati budaya, taati aturan. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”.

Bahasa halusnya, silakan datang, tapi jangan bawa ego kampung halaman. Di Bali, aturan adat bukan pajangan, tapi fondasi hidup.

Kenapa Harus Sipandu Beradat? Kalau kamu kira sistem keamanan itu cuma urusan polisi dan pecalang, kamu kurang ngopi bareng klian adat. Sipandu Beradat hadir untuk menyatukan semua elemen keamanan di tingkat desa—dari pecalang, linmas, satgas desa, hingga tokoh adat—dalam satu forum yang sinergis dan enggak egois.

Forum ini bukan buat pamer kekuasaan atau gaya-gayaan. Tujuannya jelas, penanganan masalah keamanan dan sosial yang efektif tanpa arogansi. Enggak ada tuh main hakim sendiri ala preman pasar. Semua diselesaikan dengan cara adat, cara Bali, dan tentu saja cara yang damai tapi tegas.

Pemerintah pun nggak asal bunyi. Implementasi Pergub ini juga dilengkapi pedoman teknis, supaya sinergi antar komponen keamanan di Desa Adat bisa berjalan seirama, ya kayak gamelan lah, bunyinya beda tapi tujuannya satu.

Semua ini sejalan dengan visi besar "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Kedengarannya memang agak mistis, tapi intinya sih simpel, hidup rukun, aman, sejahtera, dan tetap sakral baik di dunia nyata (sekala) maupun spiritual (niskala).

Jadi, kalau ada yang masih ngotot bilang Bali butuh ormas luar buat jaga keamanan atau ngamanin Bali, mungkin dia belum ngerti bahwa di Bali, keamanan itu bukan cuma soal patroli malam, tapi bagian dari cara hidup. Dan Sipandu Beradat adalah bentuk nyata dari kearifan lokal yang naik level jadi kebijakan resmi. Bukan sekadar adat, tapi adat yang berdiri gagah, lengkap dengan legalitas.

Akhir Kata, di tengah dunia yang makin serba cepat dan ribut, Bali memilih bertahan dengan caranya sendiri, dengan wibawa, ketegasan, dan dupa. Jadi, kalau kamu mau tinggal atau kerja di Bali, ingat satu hal, jangan cuma bawa koper dan CV, tapi juga rasa hormat dan etika.

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.