Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Otak Pembobol Brankas Ditembak

Bali Tribune/ DITEMBAK - Kombes Pol Ruddi Setiawan memperlihatkan pelaku

Bali Tribune, Denpasar - Berakhir sudah pelarian Teguh Uji (38) dari kejaran polisi. Pria asal Kelurahan Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak yang menjadi otak pembobolan brankas milik Anthony Sinaga, (44) di rumahnya di Jalan Karang Sari V Banjar Robokan, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Minggu (30/12) lalu itu dibekuk anggota Sat Reskrim Polsek Denpasar Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (17/1) pukul 15.00 Wita. Polisi terpaksa menembak kaki kiri tersangka lantaran berusaha kabur dan melawan petugas. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban nomor; LP/177/XII/2018/Bali/Resta Dps, tanggal 31 Desember 2018. Dalam laporannya, korban mengaku saat pulang jalan-jalan bersama keluarga pada pukul 22.00 Wita, melihat pintu gerbang sudah tidak terkunci. Padahal semula pintu tersebut terkunci. Pintu utama rumah juga dalam kondisi terbuka dan rusak. Setelah dicek, diketahui sejumlah barang mewahnya yang disimpan dalam brankas hilang. "Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel pintu gerbang dan pintu rumah," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan siang kemarin. Aksi pencurian dengan pemberatan ini dilakukan tersangka bersama dua orang sekampungnya, Fatkhur Rohman yang masih ditahan di Polres Demak, Polda Jateng atas tindak pidana kasus yang sama serta seorang inisial WO yang kini masih diburu. Para pelaku berhasil membawa kabur sebuah tas putih berisi mata uang asing sebesar 4.000 dolar AS, uang di dalam laci 300 Euro, 200 dolar AS, 250 dolar Singapura, sebuah brankas berisi perhiasan emas seharga Rp125 juta, 200.000 yen,  2.000 yuan, 1500 dolar Hong Kong, uang Rp15 juta, surat-surat penting, dua handphone dan sebuah jam tangan mewah. "Total kerugian sekitar Rp5 miliar. Pelaku sendiri juga tidak tahu itu jam tangan mewah ini harganya sekitar Rp4,1 miliar," tutur mantan Kapolres Badung ini. Berdasarkan Laporan Polisi tersebut Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya didapat petunjuk pelaku berada di Pontianak. Sehingga anggota Polsek Denpasar Barat berangkat ke Pontiak dan berhasil membekuknya di pinggir jalan saat baru keluar dari bank. Pelaku kemudian dibawa menuju Demak. Setelah berhasil mengumpulkan barang bukti dan mengakui perbuatannya, Tim Opsnal kemudian memburu rekannya. Saat itu disebut bahwa rekannya tengah berada di Semarang Jawa Tengah. Setelah diselidiki rupanya Fatkhur sudah menghuni sel tahanan Polres Demak dalam perkara yang sama. Sedangkan WO masih dalam pencarian.   Sementara barang bukti yang disita dari rumah tersangka di antaranya 8 lembar mata uang Iraq 250 Dinar, 10.000 VND, 1000 VND, 1000 HKD, 20 HKD, 10 MVR, sebuah jam tangan, sebuah brankas warna putih yang sudah rusak pintunya, 3 buah paspor, 3 buah spon jam tangan, 35 buah amplop sudah dalam keadaan robek,10 buah kotak perhiasan, 4 buah dompet perhiasan, 24 buah plastik klip perhiasan dan 7 lembar nota pembelian emas. Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (ray)

wartawan
redaksi
Category

Perkuat Sinergi, Kapolresta Denpasar Gelar 'Ngopi Kamtibmas' Bersama Keluarga Besar Flobamora Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan elemen masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan "Ngopi Kamtibmas". Acara tersebut berlangsung hangat di Rumah Sinergi, Jalan Tukad Musi No. 5, Renon, Denpasar, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Optimalisasi Tata Kelola

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

QRIS BRI Permudah Transaksi Fruit Junkies, Penjualan Jus Capai 200 Cup per Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Pemanfaatan layanan pembayaran digital melalui QRIS BRI membantu pelaku usaha mikro mengelola transaksi dengan lebih praktis. Hal itu dirasakan pemilik usaha jus buah Fruit Junkies, Satrio Utomo, yang telah menggunakan QRIS BRI dalam kegiatan usahanya di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.