Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Otak Pembobol Brankas Ditembak

Bali Tribune/ DITEMBAK - Kombes Pol Ruddi Setiawan memperlihatkan pelaku

Bali Tribune, Denpasar - Berakhir sudah pelarian Teguh Uji (38) dari kejaran polisi. Pria asal Kelurahan Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak yang menjadi otak pembobolan brankas milik Anthony Sinaga, (44) di rumahnya di Jalan Karang Sari V Banjar Robokan, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Minggu (30/12) lalu itu dibekuk anggota Sat Reskrim Polsek Denpasar Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (17/1) pukul 15.00 Wita. Polisi terpaksa menembak kaki kiri tersangka lantaran berusaha kabur dan melawan petugas. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban nomor; LP/177/XII/2018/Bali/Resta Dps, tanggal 31 Desember 2018. Dalam laporannya, korban mengaku saat pulang jalan-jalan bersama keluarga pada pukul 22.00 Wita, melihat pintu gerbang sudah tidak terkunci. Padahal semula pintu tersebut terkunci. Pintu utama rumah juga dalam kondisi terbuka dan rusak. Setelah dicek, diketahui sejumlah barang mewahnya yang disimpan dalam brankas hilang. "Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel pintu gerbang dan pintu rumah," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan siang kemarin. Aksi pencurian dengan pemberatan ini dilakukan tersangka bersama dua orang sekampungnya, Fatkhur Rohman yang masih ditahan di Polres Demak, Polda Jateng atas tindak pidana kasus yang sama serta seorang inisial WO yang kini masih diburu. Para pelaku berhasil membawa kabur sebuah tas putih berisi mata uang asing sebesar 4.000 dolar AS, uang di dalam laci 300 Euro, 200 dolar AS, 250 dolar Singapura, sebuah brankas berisi perhiasan emas seharga Rp125 juta, 200.000 yen,  2.000 yuan, 1500 dolar Hong Kong, uang Rp15 juta, surat-surat penting, dua handphone dan sebuah jam tangan mewah. "Total kerugian sekitar Rp5 miliar. Pelaku sendiri juga tidak tahu itu jam tangan mewah ini harganya sekitar Rp4,1 miliar," tutur mantan Kapolres Badung ini. Berdasarkan Laporan Polisi tersebut Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya didapat petunjuk pelaku berada di Pontianak. Sehingga anggota Polsek Denpasar Barat berangkat ke Pontiak dan berhasil membekuknya di pinggir jalan saat baru keluar dari bank. Pelaku kemudian dibawa menuju Demak. Setelah berhasil mengumpulkan barang bukti dan mengakui perbuatannya, Tim Opsnal kemudian memburu rekannya. Saat itu disebut bahwa rekannya tengah berada di Semarang Jawa Tengah. Setelah diselidiki rupanya Fatkhur sudah menghuni sel tahanan Polres Demak dalam perkara yang sama. Sedangkan WO masih dalam pencarian.   Sementara barang bukti yang disita dari rumah tersangka di antaranya 8 lembar mata uang Iraq 250 Dinar, 10.000 VND, 1000 VND, 1000 HKD, 20 HKD, 10 MVR, sebuah jam tangan, sebuah brankas warna putih yang sudah rusak pintunya, 3 buah paspor, 3 buah spon jam tangan, 35 buah amplop sudah dalam keadaan robek,10 buah kotak perhiasan, 4 buah dompet perhiasan, 24 buah plastik klip perhiasan dan 7 lembar nota pembelian emas. Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (ray)

wartawan
redaksi
Category

Desak Percepatan Pembenahan Tiga RS Daerah, Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, I Putu Parwata, mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.