Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Otak Pembobol Brankas Ditembak

Bali Tribune/ DITEMBAK - Kombes Pol Ruddi Setiawan memperlihatkan pelaku

Bali Tribune, Denpasar - Berakhir sudah pelarian Teguh Uji (38) dari kejaran polisi. Pria asal Kelurahan Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak yang menjadi otak pembobolan brankas milik Anthony Sinaga, (44) di rumahnya di Jalan Karang Sari V Banjar Robokan, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Minggu (30/12) lalu itu dibekuk anggota Sat Reskrim Polsek Denpasar Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (17/1) pukul 15.00 Wita. Polisi terpaksa menembak kaki kiri tersangka lantaran berusaha kabur dan melawan petugas. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban nomor; LP/177/XII/2018/Bali/Resta Dps, tanggal 31 Desember 2018. Dalam laporannya, korban mengaku saat pulang jalan-jalan bersama keluarga pada pukul 22.00 Wita, melihat pintu gerbang sudah tidak terkunci. Padahal semula pintu tersebut terkunci. Pintu utama rumah juga dalam kondisi terbuka dan rusak. Setelah dicek, diketahui sejumlah barang mewahnya yang disimpan dalam brankas hilang. "Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel pintu gerbang dan pintu rumah," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan siang kemarin. Aksi pencurian dengan pemberatan ini dilakukan tersangka bersama dua orang sekampungnya, Fatkhur Rohman yang masih ditahan di Polres Demak, Polda Jateng atas tindak pidana kasus yang sama serta seorang inisial WO yang kini masih diburu. Para pelaku berhasil membawa kabur sebuah tas putih berisi mata uang asing sebesar 4.000 dolar AS, uang di dalam laci 300 Euro, 200 dolar AS, 250 dolar Singapura, sebuah brankas berisi perhiasan emas seharga Rp125 juta, 200.000 yen,  2.000 yuan, 1500 dolar Hong Kong, uang Rp15 juta, surat-surat penting, dua handphone dan sebuah jam tangan mewah. "Total kerugian sekitar Rp5 miliar. Pelaku sendiri juga tidak tahu itu jam tangan mewah ini harganya sekitar Rp4,1 miliar," tutur mantan Kapolres Badung ini. Berdasarkan Laporan Polisi tersebut Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya didapat petunjuk pelaku berada di Pontianak. Sehingga anggota Polsek Denpasar Barat berangkat ke Pontiak dan berhasil membekuknya di pinggir jalan saat baru keluar dari bank. Pelaku kemudian dibawa menuju Demak. Setelah berhasil mengumpulkan barang bukti dan mengakui perbuatannya, Tim Opsnal kemudian memburu rekannya. Saat itu disebut bahwa rekannya tengah berada di Semarang Jawa Tengah. Setelah diselidiki rupanya Fatkhur sudah menghuni sel tahanan Polres Demak dalam perkara yang sama. Sedangkan WO masih dalam pencarian.   Sementara barang bukti yang disita dari rumah tersangka di antaranya 8 lembar mata uang Iraq 250 Dinar, 10.000 VND, 1000 VND, 1000 HKD, 20 HKD, 10 MVR, sebuah jam tangan, sebuah brankas warna putih yang sudah rusak pintunya, 3 buah paspor, 3 buah spon jam tangan, 35 buah amplop sudah dalam keadaan robek,10 buah kotak perhiasan, 4 buah dompet perhiasan, 24 buah plastik klip perhiasan dan 7 lembar nota pembelian emas. Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (ray)

wartawan
redaksi
Category

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Pasir Anjlok Lintangi Separuh Jalan, Perparah Kemacetan Lalin di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kemacetan lalu lintas  di Jalan Raya Sayan, Ubud, menjadi semakin parah, Rabu (3/6/2026) pagi. Kerena sebagian badan jalan terhalang truk pasir yang anjlok ban hingga rebah. Sementara kendaraan yang melintas harus berjalan pelan karena material pasir tumpah ke badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Kesehatan Karangasem Temukan 4.724 Orang Suspect TBC Sepanjang Tahun 2024-2026

balitribune.co.id I Amlapura - Penyebaran kasus Tuberkolosis atau TBC di Kabupaten Karangasem menjadi perhatian serius sejumlah kalangan, termasuk pemerintah daerah dan pusat. pasalnya banyak kasus tubekolosis yang yang tidak terdeteksi sehingga terlanjur menular ke orang sekitar yang terjangkit tuberkolosis itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Agen BRILink di Klungkung Akui Penjualan di Warungnya Ikut Terdongkrak

balitribune.co.id | Semarapura - Desi Hidayanti Damuri merupakan pemilik warung kecil di kawasan padat pekerja rantauan di Klungkung. Saat ini ia berusia 28 tahun dan telah menjadi Agen BRILink yang melayani traksaksi keuangan di sekitar tempat usahanya. Ia menuturkan, berawal dari transaksi harian yang hanya tiga sampai empat orang, kini layanan transfer dan tarik tunai di tempatnya bisa mencapai lebih dari 100 transaksi per hari.

Baca Selengkapnya icon click

Zurich Entrepreneurship Program Menjangkau 10.000 Siswa SMA dan SMK di Tujuh Kota

balitribune.co.id | Jakarta - Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia mencatat capaian positif pada tahun pertama fase kedua Zurich Entrepreneurship Program (ZEP), dengan menjangkau lebih dari 10.000 siswa SMA dan SMK di tujuh kota, melampaui target sebesar 164%. Program ini juga mendorong lahirnya 35 bisnis pelajar dengan omzet kolektif mencapai Rp339 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.