Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Otak Pembunuh Purnawirawan Polisi dituntut 15 tahun

pembunuh
Para terdakwa pembunuh purnawirawan Polisi.

BALI TRIBUNE - Keluarga korban pembunuhan purnawirawan dari satuan koprs baju coklat, Aiptu Made Suanda (58), kecewa dengan tuntutan hukuman terhadap empat orang terdakwa dalam kasus tersebut, Kamis (24/5), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Kekecewaan itu disampaikan keluarga korban sesusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam sidang itu, empat terdakwa yakni I Gede Ngurah Astika bersama  Dewa Putu Alit Suadiasa, Putu Veri Permadi, dan Made Budianto, dituntut bervareasi. Sesuai surat tuntutan yang dibacakan Jaksa I Kadek Wahyudi Ardika, terdakwa Astika yang berperan sebagai otak dalam kasus pembunuhan ini dituntut dengan pidana maksimal yakni penjara 15  tahun. Sementara dalam surat tuntutan yang tepisah (split), ketiga rekannya dituntut 12 tahun penjara. Di depan majelis hakim diketuai I Gde Ginarsa, Jaksa Wahyudi menyatakan bahwa terdakwa Astika maupun ketiga rekannya terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian yang dilakukan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban Aiptu Made Suanda meninggal dunia. Perbuatan sadis ke empat terdakwa ini diatur dalam Pasal 365 ayat (2) ke 2, ayat (3) KUHP, sesuai dakwaan alternatif ke dua penuntut umum. "Menuntut majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini agar menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidan penjara selama 15 tahun dikurangi selama masa tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan," tegas Jaksa saat membacakan poin tuntutan terhadap terdakwa Astika. Setelah mendengar tuntutan JPU, ketua hakim kemudin memberi kesempatan kepada ke empat terdakwa  untuk berkonsultasi dengan penasehat hukumnya. "Menyikapi tuntutan penuntut umum, kami dari tim penasehat hukum ingin mengajukan pledoi (pembelaan) tertulis," kata pengacara dari Pos Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar. Sidangkan kemudian akan dilanjutkan pada tanggal 5 Juni, bulan depan.  Selama persidangan, tampak sejumlah kelurga korban berdesak-desakan di ruang sidang. Beberapa petugas polisi juga ikut mengamankan jalannya sidang. Guna menghindari amukan dari keluraga korban, ke empat terdakwa keluar dari ruang dengan dikawali petugas kepolisian melalui pintu samping menuju ruang tahanan. "Enak kalian yah hanya dituntut ringan," teriak salah satu anggota keluarga yang coba melabrak keempat terdakwa. Sebagaimana diketahui,  kasus ini berawal ketika terdakwa Astika mengetehui korban  Suanda hendak menjual 1 Unit Mobil Jazz warna putih DK 1985 CN yang diparkir di Jalan Darmasada Denpasar. Lalu, terdakwa Astika menghubungi korban Suanda untuk menayakan harga mobil yang hendak dijual dengan harga Rp185.000.000 dan terdakwa berjanji akan kembali menghubungi korban. Singkat cerita, korban kemudian menemui terdakwa Astika untuk bertransaksi jual beli mobil, pada tanggal 15 Desember 2017 di rumah kontrakan terdakwa yang beralamat Perum Nuansa Utama di Jalan Nuansa Kori No.30 Ubung Kaja, Denpasar Utara. Sampai di tempat itu, korban disuguhi segelas kopi yang sudah diracuni obat tidur.  Kerena obat tidur yang tidak bereaksi, terdakwa Astika kemudian memukul pada bagian wajah korban hingga korban terjatuh dan kepalanya terbentur tembok. Tak sampai disitu, tersangka Astika mengkrip leher korban dan membenturkan muka korban berkali-kali ke lantai. Kemudian tersangka Alit, Veri,Tonges ikut memengang dan memukul tubuh korban dan menyeretnya ke dalam kamar. Selanjutnya terdakwa Astika mengambil BPKB mobil dan membawa mobil Jazz milik korban, sedangkan ke tiga rekannya mengikuti dari belakang. Para terdakwa kemudian menjual mobil itu seharga Rp.148.000.000, hasil penjualan mobil itu kemudia dibagikan kepada ke tiga tersangka masing-masing mendapat 10 juta rupiah dan sisanya dipakai tersangka Astika untuk membeli barang-barang.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bersiap Hadapi Musim Hujan, Bupati Tinjau Trash Rack Tukad Mati dan Jalan Simpang Teuku Umar Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meninjau alat penyaring sampah (trash rack) di alur Tukad Mati, Kelurahan Legian, Kuta, pada Jumat (26/9). Turut hadir Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada, serta Plt. Kadis PUPR Kabupaten Badung I Nyoman Karyasa beserta jajaran.

Baca Selengkapnya icon click

Gabungan Komisi di DPRD Badung Turun ke GWK, Siapkan Surat Pemanggilan

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan 4 Komisi di DPRD Kabupaten Badung, masing-masing Komisi I, II, III, dan IV, turun langsung mengecek lokasi penutupan akses jalan warga oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Jumat (26/9) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rai Mantra Soroti Lemahnya Sinkronisasi Program Makan Bergizi, Minta Pengawasan Diperketat

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota DPD RI asal Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra atau Rai Mantra, menilai maraknya kasus keracunan massal akibat makanan yang disalurkan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah akibat lemahnya sinkronisasi kewenangan antara pemerintah pusat dan hal ini dinilai menjadi titik lemah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) untuk anak sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Periode Januari-Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayar Klaim Beasiswa Senilai Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina mengatakan manfaat beasiswa telah diberikan kepada anak dari peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal dunia. Periode Januari-Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar telah melakukan pembayaran klaim beasiswa sebesar lebih Rp1,5 miliar untuk 315 penerima.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Nuarta dan GWK Antara Mimpi, Luka, dan Ikon Dunia

balitribune.co.id | Mangupura - Saat matahari merayap turun di cakrawala Jimbaran, siluet raksasa Garuda Wisnu Kencana (GWK) menoreh langit. Bayangan patung setinggi 121 meter itu jatuh ke bukit-bukit kapur Ungasan, menjadikan sore Bali kian syahdu. Turis mancanegara berderet di plaza, sibuk menengadah, mencoba menangkap keagungan Mahakarya Wisnu di atas punggung Garuda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.