Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Otak Penipu Atas Nama Caleg Dijuk, Pelakunya Residivis Pecatan Polisi

Bali Tribune/Salah satu tersangka yang mengotaki penipuan mengatasnamakan caleg adalah residivis pecatan polisi.

balitribune.co.id | NegaraAteng otak penipuan yang menjual nama seorang caleg dengan memperdaya seorang warga ratusan juta, akhirnya dijuk. Pelaku yang adalah warga Lingkungan  Kebon, Kelurahan Bale Bale Agung, Kecamatan Negara, itu ternyata adalah seorang pecatan anggota polisi yang juga residivis.

Jajaran Polres Jembrana kmudian menetapkan dua orang pelaku tersebut sebagai tersangka penipuan. Antara korban dan kedua pelaku serta caleg tersebut tinggal disatu kelurahan, namun dapSat leluasa menjalankan aksinya hingga berhasil meraup Rp 102 juta tanpa ada kecurigaan.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagitha dikonfirmasi Selasa (7/5) mengatakan tempat tinggal pelaku, korban dan caleg tersebut masih satu wilayah sehingga pelaku mengetahui informasi mengenai korban dan caleg tersebut.

Setelah menerima laporan dari korban, Ni Gusti Ayu Putu Arini (52) asal Lingkungan Pangkung Manggis, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara pada Sabtu (4/5) lalu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan hari itu juga mengamankan kedua pelaku di Jalan Umum Lingkungan Mertasari, Kelurahan Loloan Timur, Jembrana masing-masing I Putu Adi Guna alias Ateng (44) dan I Made Mardiana alias Kade (40) asal Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.

Ateng yang juga pecatan polisi menjadi otak penipuan ini. Kasus ini bermula saat tersangka Ateng yang juga residivis kasus illegal loging dan penipuan ini terlilit hutang. Penyembuh ini mengajak tersangka Kade yang juga adik tirinya untuk bersama-sama menipu korban dengan seolah-olah menjadi salah seorang caleg. Aksinya dilakukan selama satu bulan saat masa kampanye, “Kade yang menelpon korban meminta pinjaman mengaku sebagai Dewa Abri dan selain transfer, dia sempat mengambil langsung uang ke korban dengan mengaku sebagi tim sukses Dewa Abri. Totalnya dari 25 Maret sampai 25 April  Rp 102 juta dan terungkap setelah pemilu dan korban meminta pembayaran bunga hutang kepada caleg itu” ungkapnya.

Menurutnya korban mentransfer uang melalui rekening salah seorang pegawai leasing, “pemilik rekening itu pegawai leasing, kebetulan korban mempunyai tunggakan cicilan motor sehingga rekening saksi yang dipinjam dengan alasan untuk melunasi seluruh hutangnya” jelasnya.

Uang hasil penipuan digunakan kedua pelaku untuk keperluan sehari-hari. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 3 buah HP yang digunakan untuk melakukan penipuan, 4 lembar struk bukti transfer Bank BRI ke Bank BNI, 2 lembar slip stor tunai Bank BRI, 1 buah buku catatan pengambilan uang, 2 buah buku tangangan masing-masing pada Bank BRI  dan Bank BNI yang digunakan untuk menampung uang korban.

“Kami juga masih lakukan pengembangan, kalau ada masyarakat yang merasa juga menjadi korban, agar melapor ke Polres Jembrana” tandasnya.

Sebelumnya juga caleg PDIP Dapil Negara, Dewa Putu Mertayasa alias Dewa Abri asal Lingkungan Pangkung Manggis, Kelurahan Baler Bale Agung, Negara juga mengaku dirugikan dengan ulah pelaku. “Saya juga baru tahu nama saya dicatut setelah didatangi korban” ujarnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.