Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Over Stay, Warga Turki Dideportasi

Bali Tribune / Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa.

balitribune.co.id | Singaraja - Warga negara Turki Mehmet Kamil Kucuk (54) oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, dideportasi kembali kenegaranya. Mehmet dianggap melanggar aturan keimigrasian setelah izin tinggalnya kadaluwarsa. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa, membenarkan pihaknya telah mendeportasi warga negara Turki setelah diketahui izin tinggalnya melebihi batas waktu alias over stay. Sebenarnya, kata, Nanang, sepanjang bulan Januari 2021 pihaknya telah melakukan tindakan penegakan hukum terhadap tiga warga negara asing berupa tindakan administrasi keimigrasian. Selain Mehmet, dua warga negara Belarusia juga telah di deportasi karena menyalahi izin tinggal. "Benar, ia (Mehmet) dideportasi beberapa waktu lalu karena over stay," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja yang baru saja mendapat penghargaan sebagi UKP dengan WBK terbaik dari kemenpan RB, Kamis (28/1). Dalam ketentuan Undang-Undang Keimigrasian No.6/2011, Nanang menyebut, warga negara Turki, Mehmet dianggap melanggar pasal 78 ayat 3 tentang izin tinggal yang telah melewati batas. "Diketahui over stay selama 85 hari sejak 21 Desember 2020. Tindakan kita tegas dan yang bersangkutan sudah dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai 14 januari lalu," imbuhnya. Nanang meneruskan, dua warga negara Belarusia berstatus suami istri juga telah diambil tindak hukum dengan deportasi setelah melakukan penyalah gunaan izin tinggal berupa kegiatan jual beli dan memproduksi serta memasarkan produk kecantikan. Ia adalah Siarhe Bautrukevich (33) dan Volha Kobets (31) berdasarkan laporan masyarakat telah membuat sabun, shampo dan produk perawatan tubuh. "Pasangan suami istri ini baru saja kami deportasi (26 januari 2021) setelah ketahuan membuat dan memproduksi serta memasarkan alat kecantikan dan perawatan tubuh. Tindakan itu sangat bertentangan dengan izin kunjungan untuk bekerja," ujarnya. Menurutnya, tidak dipungkiri pandemi Covid-19 menjadi dalih warga asing untuk melakukan tindakan ilegal menyalahi izin tinggal. Berdasarkan data izin tinggal kunjungan warga asing ditiga wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja (Buleleng, Jembrana dan Karangasem) hingga Desember 2020 ada sebanyak 1.050 warga negara asing. Sementara untuk izin tinggal terbatas sebanyak 752 orang dan untuk izin tinggal tetap sebanyak 157 orang. "Kendati layanan di kantor kami (Imigrasi Singaraja, red) intensitas pelayanan sangat menurun namun tidak menjadikan lalai untuk mengawasi keberadaan orang asing diwilayah kerja kami," ucapnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Astra Motor Bali Ingatkan Bahaya “Blind Spot” di Depan Sekolah Lewat Edukasi Safety Riding untuk Smanduta

balitribune.co.id | Denpasar – Tingginya mobilitas kendaraan di kawasan sekolah menjadi perhatian serius Astra Motor Bali dalam mengedukasi generasi muda mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Melalui program edukasi safety riding, Astra Motor Bali memberikan pembekalan kepada 70 siswa SMAN 2 Kuta (Smanduta) agar lebih waspada terhadap potensi bahaya di jalan raya, khususnya di area keluar masuk sekolah, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Idul Adha, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima dan menyerahkan bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia berupa satu ekor sapi potong kepada Masjid Hasanudin. 

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Rumah Potong Hewan (RPH) Kali Unda, Br. Lebah, Kel. Semarapura Klod Kangin, Kecamatan Klungkung, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Bangli Desak Pemkab Bentuk Satgas Pencegahan Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Maraknya kasus gigitan anjing positif rabies  belakangan ini mendapat tanggapan serius dari kalangan DPRD Bangli. Dewan mendesak agar segera dibentuk Satgas  pencegahan rabies. Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan isu rabies adalah sangat sensitif terutama untuk dunia pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Pertanian Klungkung Siaga Virus ASF, Pengawasan Kandang Babi Diintensifkan

balitribune.co.id I Semarapura - Kekhawatiran mulai dirasakan peternak babi di Bali setelah muncul laporan kematian ternak secara mendadak di sejumlah daerah. Kondisi ini memicu kewaspadaan pemerintah daerah terhadap potensi merebaknya kembali penyakit African Swine Fever (ASF) yang sebelumnya sempat menghantam sektor peternakan babi di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Denpasar Kreatif 2026: Wadah Sineas dan Fotografer Abadikan Esensi Budaya Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata  menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif melalui penyelenggaraan Lomba Foto, Video dan Pameran Kreatif Denpasar  Tahun 2026. Kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari para Photografer dan Sineas dengan karya-karya yang luar biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.