Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

Geledah Rumah Tahanan
Bali Tribune / GELEDAH - Petugas gabungan saat memeriksa kamar warga binaan dalam penggeledahan mendadak di Rutan Kelas IIB Negara, Jembrana, Kamis (17/9/2026).

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Razia ini menjadi bagian dari komitmen pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar). Petugas menyisir seluruh sudut ruangan hingga barang pribadi WBP. Hasilnya, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi membahayakan seperti korek gas, pisau cukur, sendok metal, ikat pinggang, catut, hingga gunting.

Kepala Rutan Kelas IIB Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, menegaskan barang-barang tersebut langsung disita untuk dimusnahkan agar tidak disalahgunakan menjadi senjata tajam. Pemilik barang juga dipastikan akan dijatuhi sanksi sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Dalam razia ini, petugas tidak menemukan ponsel maupun narkotika. Selain penggeledahan fisik, kami juga menggelar tes urine acak bagi pegawai dan WBP kasus narkoba. Hasil seluruhnya negatif," ungkap Agus Putra.

Ia mengakui pengawasan narkotika menjadi atensi serius lantaran mayoritas penghuni merupakan WBP kasus narkoba, yakni sebanyak 113 orang dari total 205 penghuni. Angka total 205 WBP ini sudah jauh melampaui kapasitas ideal rutan yang sebenarnya hanya menampung 71 orang.

Guna menyiasati kepadatan tersebut, pihak rutan mengupayakan pemindahan WBP secara berkala ke lapas lain, meski hampir seluruh lapas di Bali juga mengalami kendala serupa. Pengawasan pintu masuk pengunjung kini ikut diperketat demi mempersempit celah penyelundupan barang terlarang.

wartawan
PAM
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pembunuh Bule Belanda Tinggalkan Bali, Polisi Libatkan Interpol

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali meminta bantuan polisi internasional (Interpol) untuk memburu dua pelaku pembunuhan terhadap warga negara Belanda bernama Rene Pouw, di depan sebuah vila di Jalan Raya Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Selasa, (24/3/2026) dini hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.