Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

OJK
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan menghormati putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait perkara dugaan kartel suku bunga dalam layanan pinjaman daring atau pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (pindar).

Dalam putusan tersebut, Majelis KPPU menyatakan seluruh terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999, yang mengatur larangan praktik kartel dan persaingan usaha tidak sehat dalam layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi.

Menanggapi putusan tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat industri pindar agar berjalan sehat, transparan, dan berintegritas. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

OJK menilai penguatan tata kelola, manajemen risiko, serta perlindungan konsumen menjadi langkah penting untuk memastikan industri pindar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

Selain itu, OJK juga mendorong para penyelenggara pindar untuk tetap berkontribusi dalam mendukung program strategis pemerintah, terutama dalam meningkatkan inklusi keuangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta memperluas pemerataan pembangunan ekonomi nasional.

Sebagai bagian dari upaya penguatan industri, OJK telah menerbitkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Regulasi ini mengatur berbagai ketentuan penting, termasuk batasan besaran manfaat ekonomi atau bunga yang dapat dikenakan kepada penerima dana.

Kebijakan tersebut bertujuan memastikan praktik usaha yang sehat, transparan, dan berorientasi pada perlindungan konsumen, sekaligus mencegah terjadinya praktik yang merugikan masyarakat.

Tidak hanya itu, OJK juga telah menerbitkan sejumlah ketentuan terkait tata kelola, manajemen risiko, serta tingkat kesehatan penyelenggara pindar. OJK juga menyusun Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023–2028 sebagai pedoman pengawasan dan pengembangan industri ke depan.

Melalui roadmap tersebut, OJK berupaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan, mendorong tata kelola industri yang lebih baik, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat terhadap layanan keuangan digital.

Ke depan, OJK memastikan akan terus memantau perkembangan industri pindar dan memastikan setiap penyelenggara menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pinjaman daring yang semakin berkembang di Indonesia.

Dengan sikap menghormati putusan KPPU sekaligus memperkuat regulasi, OJK menegaskan bahwa industri pindar harus tetap berada dalam koridor hukum, transparansi, dan perlindungan konsumen, sehingga dapat menjadi instrumen inklusi keuangan yang sehat dan berkelanjutan.

wartawan
ARW
Category

Perda KTR Resmi Disahkan, Pemkot Denpasar Bakal Perketat Aturan Vape Lewat Perwali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar pada Rabu (21/10/2026). Pascapengesahan ini, Pemkot Denpasar bakal memperjelas regulasi penggunaan rokok elektrik (vape) hingga keberadaan toko penjualnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sambut Pangdam IX/Udayana Mayjen Putra Widiastawa, Siap Perkuat Keamanan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyambut langsung kedatangan Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana yang baru, Mayjen TNI Putra Widiastawa, di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Bali. Gubernur Koster berharap kepemimpinan perwira tinggi asal Buleleng tersebut dapat semakin memperkuat sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan serta kondusivitas Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Pembina Posyandu Tekankan Kebersihan Lingkungan sebagai Fondasi Kesehatan Masyarakat dan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menegaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai fondasi kesehatan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pariwisata Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Januari-September 2026 Kinerja Pariwisata di Kawasan Nusa Dua Catatkan Tren Positif

balitribune.co.id | Mangupura - Pengembangan sektor Meeting, Incentive, Convention, dan Exhibition (MICE) di kawasan pariwisata Nusa Dua, Badung didukung oleh kinerja pariwisata kawasan yang menunjukkan tren positif. Berdasarkan data kumulatif Januari–September 2026, jumlah kunjungan ke kawasan setempat mencapai 363.621 kunjungan, meningkat 2,87% dibandingkan periode yang sama pada 2025, yaitu 353.482 kunjungan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ashram Gandhi Puri Cetak Guru Yoga Muda Dukung Wellness Tourism Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung sektor wellness and sport tourism di Bali. Langkah ini diwujudkan melalui program Yoga Teacher Training Course (YTTC) 100 Jam yang digelar secara intensif dengan metode live-in di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada 8–18 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ida Rsi Putra Manuaba Ajak Generasi Muda Sulteng Rawat Harmoni dan Kebudayaan

balitribune.co.id | Palu - Pengasuh Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba, merampungkan rangkaian kunjungan spiritual dan kebudayaan di Sulawesi Tengah pada 4–8 November 2025. Kunjungan ini bertujuan memperkuat jembatan pendidikan, kebudayaan, serta memperluas dialog spiritual bersama civitas akademika dan masyarakat Hindu setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.