Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Overstay, Imigrasi Singaraja Deportasi WNA Asal Kanada

Bali Tribune / DEPORTASI - Karena Overstay WNA asal Kanada dideportasi Imigrasi Singaraja.
balitribune.co.id | SingarajaWarga negara asing (WNA) asal Kanada berinisial YB dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta. YB dideportasi Sabtu (2/10) lalu karena dianggap tinggal di wilayah Indonesia melebihi batas waktu diberikan (overstay).
 
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Nanang Mustofa mengatakan, YB terbukti telah melanggar Pasal 78 ayat (3) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “WNA itu melebihi batas waktu yang diberikan selama 100 hari, sampai 3 Juli 2021. Lalu YB diamankan pada 27 September 2021 di Jembrana,” jelas  Nanang Mustofa, Minggu (3/10).
 
Keberadaan YB menurut Nanang, berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai keberadaan WNA tersebut di wilayahnya. Berdasar laporan itu, petugas Imigrasi Singaraja kemudian melakukan pemeriksaan lapangan. Hasilnya, YB diketahui sudah tidak memiliki izin tinggal yang sah. Diketahui selama ini YB mengantongi Izin Tinggal Kunjungan (ITK) diperoleh secara Onshore.
 
Dari pemeriksaan, diketahui bahwa YB sebelumnya sempat memakai Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Penyatuan Keluarga. ”Sebelumnya WNA itu pernah menikah dan telah bercerai, sehingga tidak bisa menggunakan KITAS Penyatuan keluarga lagi dan beralih menggunakan ITK,” imbuh Nanang Mustofa.
 
Menurut catatan, tahun 2020, YB kembali menikah dengan seorang warga Bali secara sah sesuai agama tapi tidak dicatatkan. Dari kedua pernikahan tersebut, YB belum memiliki anak. Sehingga, YB dinilai lalai memperoleh izin tinggal, karena tidak memperpanjang ITK yang telah melewati masa berlaku. Ironisya,YB belakangan tidak memiliki pekerjaan sehingga untuk hidup di Bali, dia  hanya mengandalkan uang yang diperoleh dari keluarga di Negara asalnya. “Deportasi ini sebagai bagian penegakan hukum terhadap adanya pelanggaran ke imigrasian oleh WNA,” sambungnya.
 
Dengan adanya kasus tersebut, Nanang Mustofa mengaku akan melakukan pengawasan lebih ketat dijajaran Imigrasi Singaraja terhadap keberadaan warga asing di wilayah kerja baik di Kabupaten Buleleng, Karangasem termasuk Jembarana.
 
“Sistem pengawasan kami selama ini terbuka dengan operasi gabungan maupun tertutup. Kami harapkan semua pihak terkait untuk bersinergi,” tandas Nanang Mustofa. 
wartawan
CHA
Category

Wamen Isyana: GENTING Wujudkan Jamban Sehat untuk Keluarga Berisiko Stunting di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat penurunan stunting. Saat meninjau dua keluarga berisiko stunting di Banjar Dinas Kebon, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, Wamen Isyana menyoroti peran masyarakat dan dunia usaha yang bergotong royong melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).

Baca Selengkapnya icon click

Danamon: #JanganKasihCelah Terhadap Ancaman Penipuan Berbasis AI Deepfake

balitribune.co.id | Jakarta - Kemajuan teknologi tidak hanya membuat hidup semakin mudah, tetapi juga memunculkan tantangan baru. Salah satu ancaman nyata yang kini semakin berkembang adalah penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan teknik deepfake yang mampu meniru wajah dan suara seseorang secara sangat realistis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses ke Pura Dibatasi, Pansus TRAP DPRD Bali Tindaklanjuti Aduan Warga Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali segera menindaklanjuti keluhan warga Desa Adat Jimbaran, Kabupaten Badung, terkait pembatasan akses ke sembilan pura yang berada di kawasan yang dikuasai oleh PT Jimbaran Hijau (PT JH).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respons Cepat, Pengg***k ABG Diamankan

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang pemuda dengan leher terg^^^k di bagian samping, kini harus menjalani  perawatan intensif.  Syukurnya, jajaran Polsek Blahbatuh Polres Gianyar berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelakunya. Kejadiannya  di depan Wins Bar, Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Medahan, Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Selasa (4/11) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.