Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Owner Arisan Online Divonis 2,6 Tahun

Bali Tribune/ SIDANG - Suasana sidang arisan online yang berlangsung secara virtual di PN Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Sidang kasus Owner arisan online dengan terdakwa Ni Luh Putu Desi Wulandari  digelar di Pengadilan Negeri Bangli, Senin (18/10/21). Sidang dengan angenda putusan dipimpin Hakim Ketua, Redite Ika Septina SH.MH berlangsung secara virtual.

Dalam putusanya majelis hakim memvonis terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.Terdakwa dianggap terbukti  secara sah dan meyakinkan  melakukan tindak pidana penggelapan sebagimana diatur dalam pasal 378 KUHP. Putusan yang dijatuhkan majelis hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penutut Umum. Dalam amar putusan disebutkan terdakwa Ni Luh Putu Desy Wulandari sekira awal tahun 2018 membuat dan mengelola sendiri  arisan online di Facebook atas nama Arisan Receh Online (ARA).

Arisan online yang dikelola terdakwa terdiri dari beberpa jenias yakni sistem arisan menurun, kocokan, barang,tenderan  dan sistyem donatur. Rupanya beberapa orang tertarik dengan arisan yang dikelola terdakwa. Salah satu saksi yakni Ida Ayu Krisma Dewi  mengikuti beberapa arisan yang dikelola terdakwa dan namun  hingga saat ini saksi belum mendapatkan haknya.

Demikian pula nasib yang dialami saksi Drg Ni Putu Sri Mekayanti mengalami kerugian kurang lebih Rp 210.800.000,00 dan saksi Ni Made Nopiayani Dwi Astuti, Amd,Keb  mengalami kerugian Rp 10.250.000,00 dan saksi Luh Yusmika Dewi mengalami kerugian kurang lebih Rp 532.680.000,00.

Atas putusan tersebut terdakwa Ni Luh Putu desi Wulandari menyatakan menerima isi putusan majelis hakim.

wartawan
SAM
Category

Beraksi di 16 TKP, Geng Curanmor Asal Sumba Digulung Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar berhasil meringkus komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah. Geng yang beranggotakan enam pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diketahui telah beraksi di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Perjuangkan Fasilitas Kesehatan Tabanan ke Pusat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan tancap gas memperjuangkan peningkatan layanan kesehatan hingga ke tingkat pusat. Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya secara langsung melakukan audiensi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung Adhyatma Kemenkes RI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilirisasi Bandeng, Buleleng Bidik Pasar Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Para pembudidaya dan pengusaha perikanan di kawasan Buleleng Barat, Bali, kini tengah melakukan langkah transformasi besar. Tidak lagi sekedar mengandalkan ekspor benih ikan bandeng (nener), mereka kini merambah ke tahap hilirisasi melalui pembesaran bandeng kelas premium tersentral yang ditargetkan mampu menembus pasar internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuliner Wisata Bali Dituntut Utamakan Higienitas

balitribune.co.id I Tabanan - Keberadaan kuliner Bali di tempat-tempat wisata di Pulau Dewata sangat diperlukan wisatawan. Selain untuk mengobati rasa lapar setelah lelah mengeksplor destinasi wisata yang dikunjungi, kuliner Bali sebagai salah satu cara mengenalkan keunikan yang ada di pulau ini. Sehingga wisatawan dapat merasakan secara langsung nikmatnya kuliner Bali yang dibuat dengan bumbu-bumbu lengkap ala masyarakat Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

TPA Peh Overload, Jembrana Wajibkan Teba

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini persoalan penanganan sampah juga menjadi persoalan yang pelik di Jembrana. Terlebih dengan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh kini kondisinya sudah semakin over kapasitas. Penanganan sampah bahkan kini justru dititikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat hingga di pedesaan untuk mengelola mandiri sampah di lahan masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.