Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Owner Goldcoin Sebut Uang Member Tidak Hilang

Bali Tribune / ZOOM - Owner PT Goldcoin Sevelon Internasional (GSI) Adam Rizki melalui zoom meeting dari Jakarta, Minggu (24/4)
balitribune.co.id | DenpasarOwner PT Goldcoin Sevelon Internasional (GSI) Adam Rizki membantah perusahaan yang dijalankannya ilegal atau bodong. Ia mengatakan, PT GSI yang ada di Bali merupakan kantor cabang dari PT Goldcoin Internasional Development yang berada di Jakarta. Selain membantah usahanya bodong, Adam juga menegaskan perusahaannya tidak pernah menerima investasi dalam bentuk apapun. Sehingga dirinya tidak kabur dan uang para member yang diterima selama ini tidak hilang karena masih ada dalam bentuk aset crypto.
 
Kepada wartawan melalui zoom meeting dari Jakarta, Minggu (24/4), Adam menjelaskan bahwa pada 25 Febuari 2022 pihaknya menerima surat dari Satgas Waspada Investasi OJK. Intinya, surat itu minta untuk menutup aktivitas crypto di koperasi PT Bali Token yang berada di bawah PT GSI. Selanjutnya tanggal 18 Maret, OJK kembali berkirim surat pencabutan izin usaha karena dianggap pengembang crypto ilegal.
 
"Sehingga mulai saat tanggal itu PT GSI dan koperasinya kita tutup. Kalau aktivitas jual beli sembako masih berjalan. Akibat penutupan itu banyak member yang kecewa dan langsung mencap ini investasi bodong," ungkapnya. 
 
Adam juga menegaskan bahwa uang dari para member masih ada. Uang para member tersebut dalam bentuk aset berupa digital atau crypto dan bisa dijual kapan saja. Namun tidak bisa dijual saat kondisi tidak ada aktivitas, ini harga masih hancur. Sebab, harga saham terus turun karena tidak melakukan aktivitas. Akibatnya nanti modal tidak balik. Sehingga tanggal 30 Maret pihaknya melakukan rapat.
 
"Kami sudah sepakat bahwa enam bulan akan dikembalikan semua modal tersebut. Nanti para member tinggal terima dalam bentuk rupiah. Koperasi kami tidak ilegal. Koperasi itu diresmikan oleh Dinas Koperasi," terangnya.
 
Dikatakan Adam, pihaknya saat ini sedang mengurus izin ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Selama ini pihaknya belum daftar karena belum cukup para tradernya. Untuk itu, ia memohon diberikan waktu selama 6 bulan untuk menyelesaikan semuanya ini.
 
"Kalau tidak selesai saya siap tanggung jawab. Kami tidak menyalahkan para member. Wajar kalau mereka panik karena uang yang mereka setor banyak," ujarnya. ray
wartawan
RAY
Category

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Panjang, Produksi Padi Buleleng Diprediksi Anjlok hingga 30 Persen

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarau panjang mulai menggerus sektor pertanian Kabupaten Buleleng. Debit air yang terus menurun, ditambah kondisi saluran irigasi tersier yang belum memadai, membuat target Indeks Pertanaman (IP) 3 atau tiga kali tanam dalam setahun terancam tidak tercapai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Armada Damkar Buleleng Sering Mogok Akibat Uzur, Bupati Sutjidra Janjikan Peremajaan Bertahap

balitribune.co.id | Singaraja -   Persoalan armada tua kembali menghantui layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Buleleng. Salah satu mobil Damkar berkapasitas 5.000 liter bahkan mengalami kehilangan as roda akibat terlepas setelah bertugas memadamkan kebakaran di Desa Ambengan, Suksada, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pengadaan LPJU dengan Skema KPBU, Dewan Minta Proses Dikawal

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Denpasar kini memasuki tahap finalisasi feasibility study (FS). Nantinya poyek tersebut akan menjadi KPBU pertama yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program JKN Jamin 29,7 Juta Kasus Penyakit Jantung dengan Pembiayaan Rp17,35 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong transformasi layanan jantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care. Pendekatan tersebut menempatkan health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar dalam menciptakan nilai bagi peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.